Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Kisah Misterius Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Reporter

Kondisi rumah lokasi penemuan empat jenazah satu keluarga di Perum Citra Garden Satu, Kalideres, Jakarta Barat dibaluti plastik setelah polisi melakukan olah TKP, Ahad, 13 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kondisi rumah lokasi penemuan empat jenazah satu keluarga di Perum Citra Garden Satu, Kalideres, Jakarta Barat dibaluti plastik setelah polisi melakukan olah TKP, Ahad, 13 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menyatakan tidak adanya unsur pidana dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Proses penyelidikan yang telah berjalan selama satu bulan ini akhirnya dihentikan.

Polisi juga tidak menemukan minimal dua barang bukti yang merujuk pada seseorang sebagai tersangka. Motif bunuh diri atau pembunuhan juga tidak ada dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres ini.

“Maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya,” tuturnya usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Desember 2022.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga tidak ditemukan adanya bukti perusakan. Rumah di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension tersebut juga dalam keadaan rapih, meskipun gelap gulita saat digeledah pada Kamis, 10 November 2022.

Hengki menyimpulkan kematian empat orang di dalamnya meninggal secara wajar. Namun menurut hasil penyelidikan, kondisi mereka saat meregang nyawa dalam keadaan tidak wajar.

Kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar

“Kami telah menemukan bahwa kematian yang terjadi di TKP (tempat kejadian perkara) adalah kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar,” katanya.

Walau begitu, kondisi TKP dianggap sudah tidak ‘steril’ karena banyak warga yang berniat membantu mengevakuasi dan tindakan menabur bubuk kopi untuk menghilangkan bau busuk dari mayat. Akibatnya, tim laboratorium forensik cukup kesulitan melacak jejak selain penghuni karena ada campuran kafein saat diteliti.

Bukti aliran rekening diketahui ada penarikan uang tunai dalam jumlah besar pada Desember 2021 dan Januari 2022. Hengki menuturkan keluarga tersebut juga sering bertransaksi secara tunai.

Menurut keterangan saksi yang didapat, uang hasil penjualan mobil Honda Brio milik Budyanto Gunawan digunakan untuk berobat di rumah sakit. Tetapi tidak ada pendaftaran berobat ke rumah sakit atas nama empat orang anggota keluarga tersebut.

Hengki mengatakan bahwa keluarga tersebut juga tidak menggunakan BPJS Kesehatannya selama dua tahun terakhir. Diduga uang yang digunakan selama ini untuk berobat di tempat lain.

“Keempat jenazah ini semasa hidupnya tidak menggunakan cara-cara yang biasa untuk menyembuhkan penyakitnya,” ujarnya.

DNA empat jenazah sesuai dengan identitas KTP

Kepala Bidang Kimia Biologi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Polri Komisaris Besar Polisi Wahyu Marsudi menjelaskan, keberadaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) di TKP identik dengan empat jenazah. Sebagaimana diketahui, mayat itu atas nama Rudyanto Gunawan (71 tahun), Renny Margaretha Gunawan (68 tahun), Dian Febbyana Apsari Dewi (42 tahun), dan Budyanto Gunawan (68 tahun).

Rudyanto dan Renny merupakan sepasang suami istri, Dian adalah anak dari mereka, dan Budyanto adik dari Rudyanto. Mereka tinggal bersama dalam satu rumah tersebut sejak pindah dari Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Utara, sejak tahun 1997.

Jejak DNA teridentifikasi kemiripannya dengan seseorang bernama Irwanto Gunawan. Dia merupakan keluarga dari Rudyanto dan Budyanto yang sudah lama tidak berkomunikasi.

Tim forensik menelusuri kekerabatan tersebut dari tulang iga para jenazah saat proses autopsi. Langkah itu untuk memastikan bahwa mayat yang ditemukan adalah penghuni rumah tersebut.

Beberapa temuan tim forensik di TKP berupa kulit ari yang bentuknya sudah rusak. Lalu adanya cairan bening yang mengandung zat tamoxifen, ternyata komposisi itu juga berada dalam jasad Renny.

“Di sini kita menemukan dari organ hepar (hati) milik Ibu Renny Margaretha kita temukan adanya tamoxifen atau obat kanker payudara,” ujar Wahyu Marsudi.

Selanjutnya tidak ada tanda-tanda kekerasan...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

7 jam lalu

Petugas Satpol PP mengatur laku lintas pada titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai hari ini 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

Polda Metro meniadakan aturan ganjil-genap di Jakarta hari ini.


Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

10 jam lalu

Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Polda Metro kembali menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, kali ini dua orang diringkus di Sidrap Sulsel. Masih ada kemungkinan pelaku lain.


Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

1 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menangkap dua orang di Sulawesi Selatan sehubungan dengan pengungkapan kasus baru dugaan penipuan tiket Coldplay.


Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

1 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

Seorang bernama Charlie Chandra mempersoalkan lahan seluas 8,7 hektare yang kini menjadi kawasan komersial PIK 2. PT Agung Sedayu melapor ke polisi.


Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

1 hari lalu

Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya mendeteksi ada kelompok lain yang diduga pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Mereka berada di Sulawesi Selatan.


Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menerima lagi laporan baru dari korban penipuan tiket Coldplay.


Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

2 hari lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

Sindikat perdagangan obat ilegal yang ditangkap Polda Metro, juga memalsukan obat Interlac untuk bayi. Ketahui cara membedakannya dengan yang asli.


Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta Punya 9 Gudang, Siapa Pemasoknya?

2 hari lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta Punya 9 Gudang, Siapa Pemasoknya?

Polda Metro menangkap pelaku perdagangan obat ilegal, bagian dari sebuah sindikat. Punya 9 gudang penyimpanan. Ada pemasok atau punya pabrik sendiri?


Polda Metro Tangkap Sindikat Perdagangan Obat Ilegal, Punya 9 Gudang Penyimpanan

2 hari lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tangkap Sindikat Perdagangan Obat Ilegal, Punya 9 Gudang Penyimpanan

Polisi menangkap lima orang anggota sindikat perdagangan obat ilegal. Punya 9 gudang dan bisa meraup untung Rp 130 miliar.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

2 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.