Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan di Magelang

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Skenario Ferdy Sambo tidak pernah tuntas ketika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghentikan penyidikan laporan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi, di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga. Skenario pelecehan dan laporan terhadap Brigadir J adalah siasat Ferdy Sambo menjadi pembenaran eksekusi terencana terhadap ajudannya tersebut.

Putri Candrawathi, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tambahan yang diteken pada 9 September 2022, mengalihkan locus delicti dan tempus delicti pelecehan dari rumah Duren Tiga pada 8 Juli, menjadi rumah di Magelang pada 7 Juli 2022.

Dalam BAP tambahan itu, Putri mengaku tidak mengetahui percakapan rencana membunh Brigadir J antara suaminya dengan Richard Eliezer di lantai tiga rumah Saguling. Pengakuan ini berbeda dengan kesaksian Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. Richard alias Bharada E mengatakan Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sofa panjang di sisi Ferdy Sambo ketika ia memintanya menembak Brigadir J.

Putri menuturkan Brigadir J, nama inisial dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibeberkan kepolisian saat awal kasus, melakukan pelecehan seksual ketika ia beristirahat di kamar lantai dua rumah Magelang. 

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy Sambo

“Kamu ngapain di sini?” kata Putri kepada Yosua dalam BAP Tambahan yang dilihat Tempo pada Ahad, 4 Desember 2022. Yosua, kata Putri, kemudian memperkosanya.

Lima hari sebelumnya atau pada 2 Juli, Putri Candrawathi bersama anaknya yang ketiga, asisten rumah tangga Susi, ajudan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan ajudan Nofriansyah Yosua Hutabarat, pergi ke rumah Magelang mengendarai Lexus hitam berpelat B 1 MAH. Tujuannya adalah mengantar anaknya bersekolah di SMA Taruna Nusantara di Magelang. Ferdy Sambo masih di jakarta saat itu. Keesokannya Ferdy Sambo baru tiba di rumah Magelang bersama ajudannya, Daden Miftahul Haq.

Pada 4 Juli, Putri mengantar anaknya ke SMA Taruna Nusantara ditemani Susi dan disopiri Yosua menumpang Lexus B 1 MAH. Putri bersama Yosua dan Susi pulang pada tengah hari. Sementara itu, Ferdy Sambo bersama Daden pergi ke Semarang untuk acara HUT Bhayangkara di Akademi Kepolisian Semarang. Mereka memakai Alphard putih. 

Malam harinya ada kejadian canggung di ruang tengah. Putri mengaku sedang sakit kepala dan berselonjor di sofa ruang tengah sambil mengingat anaknya yang baru masuk sekolah Taruna Nusantara. Tiba-tiba Yosua mengajak Richard dan Kuat untuk membopongnya ke kamar lantai dua.

“Nanti kalau saya sudah kuat saya naik ke atas,” kata Putri.

Ia menyaksikan Kuat menegur Yosua. Entah apa yang dikatakan Kuat, kata Putri, sebab Yosua baru mau mengangkatnya. Yosua, kata Putri, mau mengangkatnya dua kali. Kemudian, Putri meminta Susi dan Kuat mengantarkannya ke kamar lantai dua.

“Saat Yosua mau membopong saya, yang saya ingat lihat saat itu ada Kuat dan Richard. Posisi Yosua di dekat kepala saya, sedangkan Kuat di sebelah kiri kaki saya sejajar dengan Yosua, sedangkan Richard sebelah kanan saya. Setelah naik ke lantai dua saya langsung istirahat,” ujar Putri.

Pada 5 Juli, Putri kembali menjumpai anaknya di Sekolah Taruna Nusantara ditemani Richard, Yosua, dan Susi, dengan Lexus B 1 MAH. Setelahnya mereka kembali ke rumah, kemudian menjemput anaknya yang lain yang baru tiba di Yogyakarta bersama Ricky Rizal. Mereka berplesir ke mal Ambarukmo sebelum kembali ke rumah Magelang. Sementara itu Ferdy Sambo bersama Daden baru tiba di rumah Magelang pada tengah malam menggunakan Alphard putih.

“Saya tidak memberitahukan kejadian 4 Juli karena saya lupa. Setelah itu suami saya juga istirahat di kamar lantai dua,” kata Putri.

Pada 6 Juli malam Putri dan Ferdy Sambo mengantar putranya yang baru pertama masuk ke sekolah Taruna Nusantara. Mereka pergi bersama Ricky dan teman anaknya. Mereka kembali ke rumah Magelang. Putri dan Ferdy Sambo menonton televisi di ruang tengah lantai satu hingga pukul 00.00 WIB. 

Hari berganti menjadi 7 Juli, sekira pukul 00.00 WIB, Ferdy Sambo membuat kejutan hari ulang tahun ke-22 pernikahan mereka. Kua dan tumpeng dibagikan kepada aide de cam (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga. Mereka yang hadir selain Putri dan Ferdy Sambo, antara lain Yosua, Ricky Rizal, Daden, Kuat, dan Susi. 

“Kami memotong kue dan tumpeng, kemudian tumpeng dan kue kami bagikan ke semua ADC dan crew yang ada di situ. Mereka memberikan ucapan kepada saya dan suami saya. Suami saya memberi ucapan kepada saya. Acara berlangsung sampai subuh. Setelah acara HUT pernikahan selesai, saya dan suami saya istirahat,” tutur Putri. 

Pada pukul 05.00 WIB Ferdy Sambo bersama Daden pergi ke Yogyakarta menggunakan pesawat. Putri tidak mengantar dan hanya berpamitan. Putri tertidur dan bangun siang hari. Ia turun ke lantai satu untuk makan siang dan kembali ke kamar lantai dua untuk istirahat karena sedang sakit. Ia mengunci pintu kaca dari tangga, menutup pintu kasa tanpa dikunci, dan membiarkan pintu kayu warna putih terbuka. Ia mengaku tertidur karena lelah. 

“Pada sore hari namun saya tidak ingat jam berapa saya mendengar pintu kaca terbuka. Saya melihat tiba-tiba Yosua sudah berada di dekat kaki saya. Kemudin Yosua melihat ke arah saya dan saya mengatakan ‘kamu ngapain di sini?’” kata Putri dalam BAP-nya.

Putri menyebut Yosua memperkosanya. “Kejam kamu Yos! Sadis!” kata Putri kepada Yosua. Putri mengatakan ia menangis dan tidak bisa melawan karena kedua tangannya dipegang. Tiba-tiba, terdengar ada orang naik ke atas, Yosua pun panik. 

Putri mengaku ia sempat dipaksa berdiri untuk menghalau orang naik. Namun Putri menolak sehingga dibanting ke kasur dan memaksanya berdiri lagi. Putri mengaku tidak mampu berdiri lagi dan Yosua mengancamnya,

"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya bunuh kamu, anak-anak kamu dan Ferdy Sambo!," kata Yosua dalam kesaksian Putri.

Kemudian, menurut pengakuan Putri, Yosua kembali memaksanya berdiri dan keluar kamar untuk menghalau orang naik. Ia mengatakan Yosua berdiri di belakangnya sambol memegang tubuhnya sementara tangan lain membuka pintu kayu putih. Namun pintu kasa belum terbuka.

Putri menuturkan ia menyenggol tumpukan pakaian yang terseterika dan menendang-nendang pintu kasa agar ada yang mendengar. Setelah posisinya di depan pintu kasa, ia tidak melihat satu pun orang di sekitar tangga. Yosua kembali menarik tubuh Putri ke dalam kamar. Kemudian ia membawa kembali keluar kamar dan menghempaskan tubuh Putri ke depan kamar mandi. 

“Posisi saya terjatuh saat itu duduk menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” cerita Putri.

Ia mengatakan Yosua lalu turun dan tidak beberapa lama Susi menghampirinya di depan kamar mandi untuk melihat kondisinya. Ia mengatakan Susi melihat dirinya menangis dan pucat. Kuat datang dan dibantu Susi memapahnya ke tempat tidur. 

“Setelah saya di tempat tidur saya mendengar Kuat dan Yosua ribut-ribut, tetapi apa yang diributkan saya tidak ingat,” kata Putri. 

Kuat naik kembali. Putri pun meminta Kuat mengubungi Ricky dan Richard menggunakan handphone Putri. Keduanya sedang berada di SMA Taruna Nusantara saat itu. Kemudian, Putri melihat Ricky naik ke kamar lantai dua. Putri pun meminta Ricky memanggil Kuat di lantai satu. Kuat dan Ricky kemudian naik ke lantai dua. 

“Saat itu saya menenangkan Kuat agar tidak terjadi keributan antara Kuat dan Yosua. Lalu Kuat menyampaikan ‘Ibu harus lapor Bapak, supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu’. Lalu saya menyuruh Kuat turun dan meminta Ricky memanggil Yosua. Yosua ke lantai dua bersama Ricky. Ia mengatakan setelah pemerkosaan yang diduga dilakukan Yosua, ia meminta Yosua untuk berhenti (resign). Kemudian, ia mengungkapkan Yosua menangis meminta maaf dan minta ampun. Ketika mengatakan itu, Putri mengaku melihat Ricky berada di dekat pintu kasa. 

“Yang saya katakan saat itu, ‘saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign’….lalu Yosua menangis, minta maaf dan minta ampun, dan selanjutnya saya meminta Yosua dan Ricky Rizal untuk turun dari lantai dua,” kata Putri dalam BAP tambahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Berita Pemeriksaan Konfrontasi tertanggal 31 Agustus 2022, Ricky mengatakan ia menemui Yosua di luar rumah dan menanyakan apa yang terjadi.

“Saya tanya ‘ada apa Yos?’. Dia menjawab sambil emosi, ‘Gak tau Bang saya…kenapa Kuat tiba-tiba marah ke saya!’,” kata Ricky dalam BAP-nya.

Kemudian, ia membujuk Yosua agar naik ke lantai dua untuk menemui Putri Candrawathi. Yosua pun bersedia masuk. Ricky mengatakan Yosua masuk ke kamar tidur Putri dan duduk di sebelah kiri Putri yang sedang terbaring di ranjang.

“Sedangkan saya menunggu dengan berdiri di dekat pintu kaca (selasar lantai 2) sambil sesekali melihat kamar Ibu Putri dari balik pintu kasa kamar. Saya tidak mengetahui apa yang dibicarakan Ibu Putri dan Yosua,” tutur Ricky.

Pada tengah malam Putri menelepon suaminya, Ferdy Sambo, dan menceritakan peristiwa itu secara tidak rinci dengan mengatakan Yosua masuk ke kamarnya dan berlaku kurang ajar. “Yosua masuk ke kamar saya dan dia berlaku kurang ajar,” kata Putri kepada suaminya. Putri mengatakan suaminya mau ke Magelang, tetapi Putri melarang karena takut ancaman Yosua.

Pada pagi 8 Juli, Putri Candrawathi bersama rombongan pulang ke Jakarta. Putri, Susi, dan Richard menumpang mobil Lexus hitam B 1 MAH yang disopiri Kuat. Sedangkan Yosua dan Ricky naik mobil Lexus RX hitam yang dikendarai Ricky.

Peristiwa di Magelang itu membuat Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli 2022. Dalam skenario yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Propam itu, Yosua kepergok Richard melecehkan istrinya di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46. Yosua kemudian menembak Richard lebih dahulu, yang dibalas Richard dan akhirnya menewaskan Yosua.

Putri Candrawathi melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah Yosua dibunuh. Laporan ini merupakan siasat Ferdy Sambo yang menuduh Yosua melecehkan istrinya hingga berakhir adu tembak dengan Richard Eliezer. Laporan model A juga dilayangkan salah seorang anggota Polres Jaksel bernama Martin Gabe, yang melaporkan Yosua atas percobaan pembunuhan terhadap Richard.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri saat itu, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, mengatakan dua penyidikan tehadap laporan tersebut dihentikan karena tidak menemukan tindak pidana.

“Kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Brigjen Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 12 Agustus 2022.

Andi mengatakan, dua laporan tersebut merupakan upaya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri No 46 di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

Selanjutnya: Alasan Putri tak melapor usai pelecehan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

2 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

16 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

17 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.