Tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi membeberkan alasan kenapa kliennya tidak melapor dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Kuasa hukum mengatakan status Putri sebagai seorang ibu dan perempuan, mengakibatkan apa yang dilakukan oleh Yosua menjadi pukulan sangat berat tersendiri baginya. Menurut kuasa hukum, sulit baginya untuk menceritakan hal ini bagi siapapun karena akan dilihat sebagai aib oleh yang mendengar.
“Selain itu jika dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, kejadian tersebut akan diketahui oleh semakin banyak orang,” kata tim kuasa hukum Putri Candrawathi saat pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Selain itu, Putri Candrawathi khawatir suaminya, Ferdy Sambo, akan terdampak jika banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan celaan terhadapnya dan keluarganya. Di saat bersamaan Putri mengalami kekacauan perasaan, beban pikiran bertumpuk-tumpuk tak menentu, sekaligus syok.
“Sebab terdakwa Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya,” kata kuasa hukum mengutip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri yang ditandatangani pada 26 Agustus 2022.
Hari ini, Senin, 17 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Putri Candrawathi dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam surat dakwaannya, JPU menuduh Putri Candrawathi mengetahui dan berada di tempat saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Yosua di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga.
Ferdy Sambo sempat menanyakan Ricky Rizal apa yang terjadi di Magelang dan dijawab tidak tahu. Atasannya itu pun lantas menjelaskan istrinya dilecehkan. Ia pun bertanya kepada Ricky apakah ia sanggup menembak Yosua. Ricky menyatakan tidak sanggup. Ia pun meminta Richard Eliezer menembak Yosua.
Putri Candrawathi juga berada satu ruangan saat Ferdy Sambo membeberkan skenario seolah-olah terjadi pelecahan seksual terhadap dirinya saat menyusun plot di lantai tiga Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Adapun Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak membantah soal pelecehan seksual yang terjadi di Magelang. Ia mengatakan pernyataan Putri Candrawathi tidak benar karena locus delicty jauh.
“Itu tidak benar, lompatan locus delicty terlampau jauh, antar kota antar provinsi,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 29 Agustus 2022.
Kamaruddin kukuh dengan bukti tangkapan layar percakapan di WhatsApp antara Putri dengan adik Brigadir J. Gambar yang pernah ditunjukkan olehnya adalah foto Brigadir J sedang menyetrika pakaian anak dari Ferdy Sambo.
Maka dari itu, kata Kamaruddin, alasan Putri yang masih mengatakan dirinya dilecehkan tidak benar. Hubungan antara Brigadir J dengan Putri saat itu pun dianggap sedang baik-baik saja.
“Itu akibat kebanyakan plan,” katanya.
Baca: Eksklusif Pengakuan Putri Candrawathi: Yosua Menangis dan Minta Maaf soal Peristiwa di Magelang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.