Anies menambahkan klausul soal perjanjian Jakpro dengan penyelenggara Formula E. Bunyinya bahwa perjanjian dua pihak ini yang telah disepakati sebelum Pergub 30/2022 terbit akan tetap berlaku sesuai dengan jangka waktunya. Poin ini masuk di Pasal 10A.
Semula Jakpro dan Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara Formula E memang telah menyepakati balapan di Jakarta berlangsung selama lima musim, 2020-2024. Balap perdana seharusnya digelar 2020, tapi tertunda akibat pandemi Covid-19.
Karena itu, Jakpro renegosiasi dengan FEO yang hasilnya Jakarta E-Prix jadi terselenggara hanya tiga musim pada 2022-2024. Balapan pertama di Jakarta digelar di sirkuit Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022.
Pergub penugasan baru yang diteken Anies pada 23 Juni 2022 itu menghapus satu klausul di Pasal 5 ayat 1. Pasal ini membahas ihwal sumber pendanaan perhelatan Formula E Jakarta.
Semula ada enam sumber pendanaan, yaitu penyertaan modal daerah (PMD), modal perusahaan, patungan modal perusahaan dengan badan usaha lainnya, dan pinjaman dari lembaga keuangan. Lalu hibah yang sah dan tidak mengikat dan bentuk pendanaan lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya pendaan Formula E Jakarta dari PMD Jakpro dihapus...