Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peran Junket di Balik Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe Lewat Kasino

Reporter

image-gnews
Cuplikan rekaman diduga Gubernur Lukas Enembe bermain judi di kasino pada 19 Juli 2022. Foto: MAKI
Cuplikan rekaman diduga Gubernur Lukas Enembe bermain judi di kasino pada 19 Juli 2022. Foto: MAKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua foto yang dimiliki Masyarakat Anti Korupsi Indonesia memperlihatkan seorang pria mirip Gubernur Lukas Enembe sedang duduk menghadap meja judi. Foto bertarikh 19 Juli 2022, diduga diambil dari rekaman Closed Circuit Television Marina Bay Sands, pusat hiburan terpadu dengan fasilitas kasino di Singapura. “Kami punya fotonya di ruang VIP untuk pejudi level tinggi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Ahad, 25 September 2022.

Singapura menjadi negara yang sering dikunjungi Lukas Enembe. Berdasarkan data yang dimiliki MAKI, Lukas melakukan 25 kali perjalanan ke luar negeri selama periode Desember 2021 hingga Agustus 2022. Singapura dikunjungi Lukas sebanyak 22 kali. “Dia diduga bermain judi di Singapura,” kata Boyamin.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menduga Lukas tidak bermain judi hanya sebagai hobi. Lembaga intelijen keuangan itu mencurigai perjudian itu merupakan cara untuk melakukan tindak pidana pencucian uang. “Dari hasil analisis memang ada dugaan TPPU, makanya disampaikan ke penyidik,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Ahad, 25 September 2022.

PPATK telah menyerahkan 12 hasil analisisnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti. Hasil analisis itu, kata dia, berupa setoran tunai dan setoran melalui nominee dengan angka Rp 1 miliar hingga ratusan miliar Rupiah. PPATK menemukan jejak transaksi Lukas di perusahaan judi di Singapura, yakni Resorts World Sentosa dan Marina Bay Sands.

Selama Januari 2016-April 2019, total dana Lukas yang ada di rekening judi kasino mencapai Sin$ 56,7 juta atau setara Rp 600,8 miliar dengan nilai tukar Rp 10.586 per dolar. Dari jumlah itu terdapat penarikan sebanyak Sin$ 46,8 juta atau setara Rp 495,9 miliar.

Untuk transaksi di luar negeri, Lukas ditengarai tidak melakukannya sendirian. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Lukas diduga memiliki manajer pencucian uang. “Adanya manajer pencucian uang yang dimiliki Lukas Enembe tengah diselidiki,” kata Mahfud

Seseorang yang mengetahui aktifitas perjudian di Singapura menduga manajer pencucian uang yang dimaksud oleh Mahfud adalah junket. Junket merupakan seseorang yang bertugas mencari pemain-pemain judi kelas kakap untuk bermain di kasino. Nilai uang yang dipertaruhkan oleh orang-orang yang digaet junket biasanya cukup besar. Menurut dia, pemain judi kelas VIP ini rawan dengan kejahatan teroganisasi, seperti korupsi dan pencucian uang.

Menurut dia, kasino menjadi incaran orang-orang yang ingin melakukan pencucian karena perputaran uang yang luar biasa. Transaksi dengan nominal besar mudah dideteksi di bank, namun tidak di kasino. “Ibaratnya ikan besar sekalipun kalau ada di lautan akan terlihat kecil,” kata dia.

Dia menuturkan modus pencucian di kasino diawali dengan menyetorkan uang ke dalam rekening deposit. Masalahnya, kata dia, pembukaan dan penyetoran rekening itu tidak mudah. Pihak kasino, kata dia, akan mengecek latar belakang, sumber uang dan meminta dokumen tertentu. Di sinilah, junket dibutuhkan sebagai profesional pencuci uang.

Dia mengatakan manajer itu akan menyiapkan dokumen palsu supaya kliennya bisa menyetor uang ke deposit kasino tanpa dicurigai. Selain itu, kata dia, junket juga bisa berperan menjadi semacam tempat untuk menggadaikan. Pemain judi, kata dia, bisa menukarkan barang mewah seperti emas atau jam tangan milik mereka dengan uang.

Ivan Yustiavandana menyebut peran yang dimainkan junket itu sebagai professional money launderer. “Orang itu yang bertindak sebagai perantara untuk TPPU,” kata dia.

KPK menyatakan akan mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Lukas di kasino. Dugaan itu akan ditelisik di penyidikan. Saat ini, KPK masih berfokus pada pembuktian dugaan Lukas menerima gratifikasi Rp 1 miliar. “Kami fokus lebih dahulu kumpulkan dan lengkapi bukti atas dugaan suap dan gratifikasinya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK kembali agendakan pemanggilan Lukas

KPK kembali memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa pada harii ini Senin, 26 September 2022. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ali Fikri mengatakan Lukas akan diperiksa sebagai tersangka penerima gratifikasi. “Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik,” kata Ali.

Ali meminta Lukas dan kuasa hukumnya kooperatif. Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap Lukas sudah sesuai dengan prosedur. Menurut dia, pemeriksaan menjadi kesempatan buat Lukas membuktikan dirinya tidak bersalah. “Membangun narasi di ruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian,” kata jaksa tersebut.

Dalam kasus gratifikasi, KPK menduga Lukas menerima uang Rp 1 miliar. Uang itu berasal dari pengusaha sekaligus kontraktor proyek rumah Lukas bernama Tono Laka. Tono Laka sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ini bukan panggilan pertama untuk Gubernur Papua dua periode tersebut. Sebelumnya, Lukas sudah dipanggil untuk diinterogasi penyidik KPK di Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian Daerah Papua pada 12 September 2022. Saat itu, Lukas dipanggil dengan status saksi. Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengetahui Lukas ditetapkan menjadi tersangka membuat para pendukungnya marah. Ribuan orang dikabarkan langsung menjaga rumah Lukas di di Koya Tengah, Jayapura begitu kabar penetapan tersangka itu tersiar. Mereka menuding penetapan terhadap Lukas bersifat politis.

Perlawanan Lukas nampaknya akan berlanjut pada panggilan Senin ini. Kuasa hukum Lukas Stefanus Roy Rening dan juru bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mendatangi KPK pada Jumat, 23 September 2022.

Mereka mengaku bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu. Kepada Guntur, Roy Rening menyatakan kliennya tak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang sakit. “Bapak tidak mungkin hadir,” kata Roy di depan Gedung KPK.

Roy meminta komisi antikorupsi mengizinkan Lukas berobat ke Singapura. Dia mengatakan bila tidak diizinkan kondisinya bisa gawat.

Juru bicara Gubernur Papua, Rifai Darus membantah bahwa Lukas menyetorkan dana ratusan miliar Rupiah ke kasino. Dia mengatakan tuduhan itu tidak masuk akal. “Bagaimana cara beliau membawa dana sebesar itu ke luar negeri? Lalu sumber dananya dari mana?” kata dia.

Selanjutnya: Dalih pengacara bahwa Lukas ke Singapura untuk berobat...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

6 jam lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.