Rifai Darus mengatakan Lukas sering pergi ke Singapura karena alasan kesehatan. Dia mengatakan Lukas terkena serangan stroke sejak 2018. Dia mengatakan Lukas bolak balik ke rumah sakit di Singapura untuk menjalani pengobatan. “Setiap habis berobat itu fresh,” kata dia.
Menurut Rifai, efek pengobatan itu hanya bertahan sekitar sebulan. Setelah itu, kata dia, Lukas harus kembali menjalani pengobatan di Singapura. “Beliau rutin check up,” tutur dia.
Tempo telah mengirimkan pesan teks untuk mengulang upaya konfirmasi mengenai berbagai tuduhan terhadap Lukas. Pesan dikirim ke Rifai Darus dan Stefanus Roy Rening. Rifai tidak merespons. Roy Rening mengirimkan undangan konferensi pers tim kuasa hukum Lukas yang akan dihelat di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 26 September 2022.
Sederet kasus menunggu
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan kasus gratifikasi Rp 1 miliar hanyalah pintu masuk untuk membuka kasus lain yang diduga melibatkan Lukas. Dia mengatakan terdapat temuan dugaan korupsi ratusan miliar Rupiah “Dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin, 19 September 2022.
Mahfud mengatakan Lukas diduga menyimpan dan mengelola uang berjumlah ratusan miliar Rupiah. Menurut dia, temuan uang itu didasarkan dari hasil pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Terdapat penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata dia.
Selain itu, Mahfud mengatakan PPATK juga menemukan uang berjumlah Rp 71 miliar yang tersimpan dalam beberapa rekening yang diduga milik Lukas. Rekening tersebut sudah diblokir oleh PPATK.
Menurut Mahfud MD, Lukas diduga terlibat dalam kasus korupsi dana operasinal pimpinan Pemerintah Provinsi Papua dengan nilai ratusan miliar; dan dugaan penyelewengan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional.
Baca: Tokoh Agama Papua Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum