Sementara itu, Menteri Kominfo Johnny G. Plate sempat merespons soal kebocoran data ini dengan meminta masyarakat menjaga datanya masing-masing. Mulai dari menjaga NIK agar tak digunakan oleh orang lain dalam mendaftar SIM Card, hingga mengganti password dengan sering.
Johnny mengatakan cara melindungi data itu, kata dia, adalah dengan tidak sembarangan memberikan NIK kepada orang lain atau pihak ketiga. "Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ucap Johnny saat ditemui di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Sabtu, 3 September 2022.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kontrol akan data yang dimilikinya masing-masing. Tujuannya, agar NIK hanya digunakan untuk hal-hal yang dibutuhkan dan terpercaya. Dia berujar jangan sampai persoalan itu manjadi ajang saling menyalahkan pihak satu sama lain. "Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana," tuturnya.
Namun pakar menilai hal itu hanya langkah yang percuma atau tak ada gunanya. Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons menjelaskan perubahan password tidak mengamankan pemilik akun jika perangkatnya terinfeksi virus Trojan atau keyblogger. “Mau berapa kali ganti password atau seberapa rumit password-nya tidak akan ada gunanya karena akan dikopi oleh key logger,” ujar dia.
Kemudian Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengimbau agar masyarakat tak mengelu-elukan Bjorka atau peretas data lainnya. "Bahwa benar ada kebocoran, kesalahan dari pengendali. Seolah yang membocorkan itu pahlawan. Yang dibocorkan data-data kita juga," kata Semuel di kantor Kominfo, Senin, 5 September 2022.
Semuel melanjutkan, setiap pengendali memang wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan data. Namun dalam kasus kebocoran data, dugaan unsur pidana terhadap mereka yang mengakses data orang lain tanpa izin tak bisa diabaikan. Artinya, kesalahan bukan hanya datang dari pengendali.
Ia pun mengaku telah meminta bantuan Cyber Crime Polri untuk menindak pihak yang membocorkan data tersebut. Kominfo sudah bersamuh dengan pihak Cyber Crime untuk menyigi kasus pembobolan data yang merugikan 1,3 miliar pengguna data SIM.
Setelah berkali-kali memberikan pernyataan yang dianggap kontroversial, Kominfo melempar tanggung jawab atas keamanan data pada Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN “Terkait serangan siber sebaiknya ditanyakan ke BSSN sebagai leading sektor teknis siber,” kata dia.
Ketika ditanya soal langkah apa yang sudah dilakukan Kementerian Kominfo dalam menghadapi kebocoran data itu, dia enggan menjawab dan tetap mengalihkannya pada BSSN. BSSN akhirnya buka suara soal dugaan kebocoran data yang dipublikasikan oleh akun hacker Bjorka dalam situs breached.to.