Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saling Lempar Tanggung Jawab Atasi Kebocoran Data Pribadi

image-gnews
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Iklan

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menilai pembentukan satgas sebagai task force untuk memperbaiki tata kelola data yang buruk di instansi pemerintah ini perlu didukung. "Karena akar masalahnya disana," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 14 September 2022. 

Tetapi, menurutnya jika satgas itu dibentuk hanya untuk menangkap Bjorka, sekalipun bisa ditangkap masalah pengelolaan data yang kurang baik tidak diperbaiki. Alhasil, dalam waktu singkat kemungkinan akan muncul Bjorka atau hacker yang lain. 

Itu menurutnya yang perlu disadari oleh pemerintah. Sedangkan saat ini masyarakat hanya bisa diam melihat kebocoran data yang bertubi-tubi terjadi di Indonesia. Terlebih lembaga pemerintah pun kini saling lempar wewenang dan tanggung jawab atas keamanan data masyarakat. 

“Standar pengamanan data semua sudah tahu ada ISO 27001, ISO 27701, dan NIST Framework. (Pemerintah saat ini) menjalankan yang tidak disiplin dan susah,” tuturnya. ISO 27001 merupakan suatu standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS). ISMS digunakan untuk mengelola dan mengendalikan risiko keamanan informasi, serta melindungi serta menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi.

Sedangkan ISO 27701 (Manajemen Informasi Privasi) merupakan sebuah standar internasional yang memberikan sebuah kerangka kerja. Sertifikasi ini ditujukan untuk meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi berdasarkan ISO 27701 menjadi sebuah sistem manajemen informasi privasi (PIMS).

Adapun NIST Cybersecurity Framework menyediakan mekanisme penilaian yang memungkinkan menentukan kemampuan cybersecurity saat ini. Serta menetapkan sasaran individual, dan membuat rencana untuk memperbaiki dan memelihara program cybersecurity.

Lebih jauh, Alfons berpendapat sesungguhnya pengamanan data ini bisa dilakukan oleh siapapun, baik oleh pemerintah maupun swasta. Namun, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih serius pada data yang dikelola oleh instansinya. Terutama instansi yang memiliki sifat monopoli dan masyarakat berkewajiban memberikan datanya karena aturan pemerintah dan tidak ada persaingan bisnis.

"Di mana mau institusinya mengelola datanya dengan aman atau tidak itu tidak akan mempengaruhi bisnisnya. Di situlah biasanya data tidak dikelola dan dilindungi dengan baik," tutur Alfons. 

Sebab, tuturnya, meskipun insitusi tersebut kurang melindungi data pelanggannya dengan baik, bisnis mereka tidak terpengaruh. "Contohnya BPJS dan PLN, yang mau mengelola data dengan baik atau amburadul sekalipun, bisnis mereka tidak terpengaruh, " kata dia. Maka, perlu Undang-undang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi alias RUU PDP. Sehingga pemerintah dapat yang memberikan sanksi tegas jika terjadi kebocoran data.

Selain itu, Alfons berpendapat sumber daya manusia khusus pengamanan data perlu dirombak total. Jika ada yang tidak terbiasa dan terlatih mengelola data digital, tutur Alfons, seharusnya diberikan tugas lain saja. Alfons berharap agar stakeholder di bidang keamanan siber mengutamakan milenial atau yang lebih muda untuk mengelola data. 

“Jadi jangan baby boomers yang umumnya gaptek (gagap teknologi) dan tidak mengerti cara memanfaatkan dan melindungi big data dengan baik,” ucap dia.

RIANI SANUSI PUTRI | MOH KHORY ALFARIZI | IMA DINI SHAFIRA 

Baca Juga: Kebocoran Data Makin Marak, Simak Enam Saran dari BSSN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

19 jam lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.


Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

2 hari lalu

Logo Telegram. Istimewa
Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.


Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

6 hari lalu

Gambar tangkapan layar video yang memperlihatkan perbedaan antara rekaman asli dengan deepfake. Credit: Kanal YouTube WatchMojo
Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

Recorded Future mengungkap beberapa modus kejahatan berbasis AI. Pelaku semakin berani memakai deepfake.


Pentingnya Adab Gunakan Media Sosial Menurut Akademisi

20 hari lalu

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Pentingnya Adab Gunakan Media Sosial Menurut Akademisi

Adab dan etika bermedia sosial mencakup penghormatan pada privasi dan hak orang lain. Pengguna media sosial juga perlu berkomunikasi secara sopan.


Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

23 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.


Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line, Kantongi Rp 12 Juta

24 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line, Kantongi Rp 12 Juta

Ahmad Addril Hidayah, pemuda asal Depok, diduga membobol sistem pembayaran atau top up Kartu Multi Trip (KMT) KAI Commuter Line


Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

24 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

Situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian diduga mengalami peretasan pada Minggu, 3 Maret 2024.


Samsung Perluas Fitur Keamanan Knox ke Produk Smart TV, Cegah Phising dan Peretasan

24 hari lalu

Samsung Knox (Dok. Samsung Indonesia)
Samsung Perluas Fitur Keamanan Knox ke Produk Smart TV, Cegah Phising dan Peretasan

Samsung memasang Knox, fitur keamanan digital, untuk produk Smart TV yang akan dirilis pada 2024.


Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

29 hari lalu

Ilustrasi kejahatan siber. (Antara/Pixabay)
Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

Dicatat, pelaku kejahatan siber hanya butuh 31 detik untuk menempatkan alat initial discovery, setelah akses awal diperoleh.


DKPP Sebut Pemeriksaan Ketua dan Anggota KPU Dilanjutkan pada Sidang Berikutnya

29 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DKPP Sebut Pemeriksaan Ketua dan Anggota KPU Dilanjutkan pada Sidang Berikutnya

DKPP mengatakan pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya perihal dugaan kebocoran data DPT akan dilanjutkan pada sidang berikutnya