Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bayang-bayang Korporasi di Wisata Pulau Komodo

image-gnews
Satwa Komodo di Taman Nasional Komodo. Shutterstcok
Satwa Komodo di Taman Nasional Komodo. Shutterstcok
Iklan
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Nandang Prihadi, mengatakan saat ini KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo sudah melakukan kajian daya dukung daya tampung, di mana hasilnya untuk kelestarian ekosistem taman nasional dan juga kelestarian satwa liar sehingga pengunjung ke Taman Nasional Komodo harus dibatasi.

Menurutnya, jumlah ideal kunjungan adalah 210 ribu pengunjung per tahun. Jumlah ini, katanya, kurang lebih sama dengan jumlah pengunjung pada 2019.

Ia mengatakan perihal penetapan tarif baru Pulau Komodo bukan wewenang KLHK. Adapun perihal bagaimana hasil dari evaluasi KLHK terhadap izin KWE dan SKL, ia mengatakan dua swasta itu harus menyusun Environmental Impact Assessments (EIA) sesuai saran dari tim ahli World Heritage Committee (EHC) UNESCO srbelum memulai kegiatannya.

“Sesuai saran dari tim ahli WHC UNESCO, maka pihak swasta tersebut harus menyusun EIA dulu sebelum melakukan kegiatannya,” katanya.

Dikutip dari laman resmi WHC UNESCO, EIA ini semacam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk menganalisis kemungkinan dampak dan konsekuensi pembangunan pada Nilai Universal Luar Biasa atau Outstanding Universal Value (OUV) dari properti Warisan Dunia. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno belum membalas pesan Tempo saat berita ini ditulis untuk menanyakan perihal izin konsensi pembangunan resor perusahaan swasta dan dampaknya bagi konservasi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing mengatakan tidak tahu perihal izin pembangunan resor perusahaan swasta atau perusahaan apa saja yang memiliki izin konsesi, mengatakan hal itu merupakan urusan KLHK. Ia juga mengatakan pengelolaan jasa pariwisata hanya akan dikelola oleh BUMD PT Flobamor dan bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Komodo untuk konservasi.

“Kami hanya menunjuk BUMD kami untuk mengelola dan tidak ada swasta,” kata Sony saat dihubungi Tempo, 13 Juli 2022.

Ia menekankan kenaikan tarif untuk Pulau Komodo dan Pulau Padar sebagai upaya pemerintah dan TNBK untuk menjaga komodo dan ekosistemnya, pengamanan kawasan, riset, hingga pemberdayaan masyarakat dan pengolahan sampah. 

"Tarif ini sebagai upaya kami untuk meminta tanggung jawab sosial dari wisatawan supaya memiliki sense of belonging terhadap tempat itu dan ikut berkontribusi dalam ekosistem, serta menjaga komodo dan ekosistemnya,” kata Sony.

EKA YUDHA SAPUTRA | ZACHARIAS WURAGIL | DINI PRAMITA

Baca Juga: Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Warga NTT: Mustahil Masyarakat Menengah-Bawah Bisa Beli

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

5 hari lalu

Tim SAR melakukan pencarian terhadap enam orang masyarakat yang terbawa arus banjir bandang di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 13 Mei 2023. BNPB mencatat 41 orang dinyatakan meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada Sabtu 11 Mei 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

6 hari lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno saat di Batam, Sabtu malam, 30 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

6 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


Cegah Tragedi SMK Lingga Kencana Terulang, Ini Petunjuk Menteri Sandiaga tentang Bus Pariwisata

6 hari lalu

Suasana SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 di Ciater, Subang, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Tragedi SMK Lingga Kencana Terulang, Ini Petunjuk Menteri Sandiaga tentang Bus Pariwisata

Menteri Sandiaga menyiapkan sosialisasi agar masyarakat berhati-hati memilih bus pariwisata agar kecelakaan seperti SMK Lingga Kencana tak terulang.


Menengok Keindahan Pulau Padar

9 hari lalu

Surga kecil di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur.
Menengok Keindahan Pulau Padar

Pulau Padar di Nusa Tenggara Timur memiliki pesona keindahan alam. Kayak menjadi destinasi wisata.


Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

10 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

LPPOM MUI memasang plang sertifikasi halal di kawasan Pasar Kuliner Labuan Bajo.


Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

12 hari lalu

Menteri PUPR Basuko Hadimuljono meninjau Galeri UMKM di kawasan Sumbu Kebangsaan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

19 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

21 hari lalu

Para pengunjung melihat foto-foto yang ditampilkan dalam Pameran Fotografi Di Bawah Kuasa Naga di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat pada Jumat 25 April 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

Pameran fotografi yang menyorot tentang nasib masyarakat di Pulau Komodo digelar pada 25 April hingga 28 April 2024 di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

23 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.