Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU saat ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
Staf Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Rio Priambodo menilai pembelian BBM menggunakan aplikasi akan sangat membebani konsumen. "Karena tidak semua orang mempunyai gadget smartphone dan keandalan sinyal HP juga patut menjadi pertanyaan di daerah terpencil," ujarnya ketika dihubungi.
Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan pembatasan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi dengan aplikasi MyPertamina tetap berisiko pada pemberian subsidi ke salah sasaran.
Pasalnya, basis data yang digunakan untuk menentukan konsumen yang berhak membeli bahan bakar minyak atau BBM tersebut tidak jelas. Ia menyoroti mulai dari proses verifikasi dan akurasi data penerima jenis BBM penugasan itu masih menyisakan sejumlah celah.
Untuk solar, misalnya, bila pemerintah menargetkan hanya nelayan atau UMKM yang boleh membelinya, seharusnya sudah ada data konsumen yang disasar lengkap dengan nama dan alamat setiap rumah tangga. "Data lainnya yang diperlukan adalah NIK milik nelayan dan pelaku UMKM tersebut," kata Bhima ketika dihubungi, Selasa, 28 Juni 2022.
"Sekarang pertanyaannya, MyPertamina mau disinkronkan dengan data apa? Belum ada informasi detail, karena baru rencana mensinkronkan dengan data kendaraan," ujar Bhima.
Oleh karena itu, ia memperkirakan, pada praktiknya di lapangan, oknum yang tidak berhak mendapat subsidi bisa meminjam nomor induk kependudukan (NIK) atau kendaraan dengan pelat nomor kendaraan berbeda.
Bhima juga memperkirakan verifikasi pembelian Pertalite dan Solar subsidi di lapangan bakal tak mudah karena petugas harus melayani pembeli sekaligus melakukan pendataan. "Ini akan menambah rumit pengawasan di lapangan," ucapnya.
HENDARTYO HANGGI | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL | RIANI SANUSI PUTRI
Baca juga: Tarif Listrik Naik Mulai Besok untuk Golongan Tertentu, Siapa Saja dan Berapa Kenaikannya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.