Tak hanya mafia tanah, Bhima mengatakan Menteri ATR baru harus membantu audit lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan. Selain itu, lanjut Bhima, ATR/BPN sebagai regulator belum memiliki aturan batas maksimal kenaikan harga tanah per tahun sehingga liar dimainkan spekulan.
“Konsesi lahan di IKN belum juga clear dengan para pemegang HGU sekaligus dengan masyarakat adat. Ini salah satunya karena absennya regulasi pertanahan dan tata ruang yang mengakomodir masalah di lapangan,” kata Bhima.
Untuk urusan minyak goreng, Bhima meminta Menteri Perdagangan menyelesaikan masalah rantai pasok, dimulai dari hulu hingga hilir perkara seperti distribusi.
“Mendag harus melakukan pembersihan di internal, khususnya pejabat yang menangani izin ekspor impor pangan,” kata dia.
Harga minyak goreng melambung telah sejak akhir tahun. Pada saat yang sama, stok minyak tiris di pasar dan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ambles. Berbagai kebijakan Menteri Perdagangan tidak mampu menekan melambungnya harga minyak goreng dan menopang harga TBS kelapa sawit.
Selain masalah minyak goreng, Bhima berharap Mendag dapat mensinkronisasi data dengan lembaga lain sehingga kebijakan-kebijakan ke depan lebih terintegrasi.
“Kemudian, memperluas pasar ekspor ke negara alternatif melalui intelijen pasar dan koordinasi dengan atase perdagangan maupun kedutaan besar di negara potensial,” kata Bhima.
Daftar masalah lain masih mengantre untuk diselesaikan Mendag. Seperti evaluasi perjanjian perdagangan bebas yang merugikan daya saing indonesia dan mengatur porsi barang impor di e-commerce,
EKA YUDHA SAPUTRA | RIANI SANUSI PUTRI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca: Pakar Politik Nilai Reshuffle Kabinet Hanya Politik Akomodasi Jokowi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini