"Jadi ini sesuai dengan tujuan kita membantu masyarakat pada saat pendapatannya mengalami tekanan," ujar Sri Mulyani.
Di sisi lain, bantuan yang disalurkan per dua bulan ini diterima oleh kelompok masyarakat yang belum pernah menerima program bantuan sosial rutin, yang ditujukan kepada 25 persen keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah.
Sedangkan pada tahun 2022, kata Menteri Ida, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.
Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi upah sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Jadi total jumlah penerima subsidi ini ada 8,8 juta pekerja. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemenaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Dengan begitu, diharapkan program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Selain itu, saat ini Kemenaker juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.
Yang tidak kalah penting, kata Ida, adalah evaluasi data calon penerima bantuan subsidi upah tahun ini. Evaluasi dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.
Adapun subsidi upah adalah program bantuan pemerintah bagi pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19. Program ini merupakan upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional dan sudah pernah dilakukan pada tahun 2020 dan 2021.