Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman PHK di Tengah Persaingan Ketat Bisnis Ekspedisi

image-gnews
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berdalih ingin meningkatkan kualitas pegawai, manajemen SiCepat Ekspres mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 300-an karyawannya. Jumlah itu setara dengan 0,61 persen dari total pegawai.

Pemecatan ini diklaim merupakan hasil evaluasi yang berlaku di semua level, mulai kurir paket hingga pegawai kantoran. Penilaian dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali pada tengah dan akhir tahun.

“Pada 2022, SiCepat Ekspres melakukan proses pembaruan (pegawai) berdasarkan KPI (key performance index),” ujar  Chief Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 16 Maret 2022.

Wiwin mengatakan perusahaannya mau tak mau kudu memilih karyawan yang siap bersaing di industri ekspedisi dan memiliki kompetensi. Munculnya para pemain baru di sektor logistik retail membuat persaingan semakin ketat di tengah berkembangnya industri kreatif.

Isu PHK SiCepat Ekspres bergulir sejak 12 Maret 2022. Kabar itu disampaikan peneliti muda dari Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) Universitas Gadjah Mada, Arif Novianto. Melalui media sosial Twitter-nya, dia mengunggah cuitan bahwa perusahaan ekspedisi tersebut sedang melakukan PHK terhadap 365 orang karyawan tetap.

Masalahnya, mereka yang terimbas PHK disodori surat pengunduran diri. Diduga, tujuannya agar manajemen SiCepat Ekspres tidak membayar pesangon dan hak-hak lainnya.

Wiwin mengakui ada kesalahan prosedur yang membuat proses PHK diprotes banyak pihak. “Atas pemberitaan tersebut kami ingin klarifikasi dan mengakui adanya kesalahan prosedur pada proses PHK yang sebagaimana seharusnya tidak dilakukan pada karyawan yang terdampak,” kata dia.

SiCepat, kata Wiwin, berjanji akan membayarkan kompensasi dan hak-hak karyawan sesuai peraturan perundang-undangan. Proses pencairan kompensasi ini sedang berjalan dan akan diselesaikan secara bertahap.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekspedisi ke Puncak Gunung Merbabu, Mengasah Keterampilan Hidup di Alam Bebas

1 jam lalu

Para peserta Eiger Mountain & Jungle Course 2023 mengikuti kegiatan di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, di hari pertama, Ahad, 24 September 2023. (Istimewa)
Ekspedisi ke Puncak Gunung Merbabu, Mengasah Keterampilan Hidup di Alam Bebas

Sebanyak 80 peserta dari seluruh Indonesia mempelajari pengetahuan dan keterampilan sikap hidup di alam terbuka dalam ekspedisi ke Gunung Merbabu.


Ciri Lingkungan Kerja Toxic, Manis saat Wawancara, Berikutnya Penuh Racun

1 hari lalu

Ilustrasi rekan kerja menyebalkan. Shutterstock
Ciri Lingkungan Kerja Toxic, Manis saat Wawancara, Berikutnya Penuh Racun

Lingkungan kerja toxic ada di mana-mana dan mereka bisa merusak kesehatan mental karyawan, menyebabkan depresi, kecemasan, burnout dan lainnya.


Pengamat Ingin Industri Sumber Pencemaran Udara Mendapat Denda yang Tak Sedikit

24 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi sanksi penghentian kegiatan sementara kepada dua perusahaan stockpile batu bara, PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy, di Jakarta Utara, Rabu 30 Agustus 2023. Kedua perusahaan terbukti belum melengkapi izin pengelolaan lingkungan yang berpotensi menyebabkan polusi udara. Dok Dinas LH DKI
Pengamat Ingin Industri Sumber Pencemaran Udara Mendapat Denda yang Tak Sedikit

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan pemerintah memberikan sanksi adminitrasi kepada industri yang menjadi sumber polusi udara sudah sangat tepat.


Mantan Direksi Transjakarta Dilaporkan ke Polisi, Bos TJ Sebut Kasus Lama

27 hari lalu

Dirut Transjakarta Welfizon Yuza dalam konferensi pers di Kawisari Cafe, 18 Agustus 2023. Ia menjelaskan tentang usaha Transjakarta membantu mengatasi pencemaran udara di Jakarta. Foto: TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Mantan Direksi Transjakarta Dilaporkan ke Polisi, Bos TJ Sebut Kasus Lama

Direktur Utama PT Transjakarta menyampaikan dugaan perkara yang dilaporkan para pekerjanya ke Polda Metro Jaya adalah kasus lama. Apa masalahnya?


Asosiasi Pengusaha Sebut Beragam Dampak Larangan Jual Barang Impor Murah, RI Bakal Digugat WTO?

29 hari lalu

Belanja alat kecantikan di marketplace/Tokopedia
Asosiasi Pengusaha Sebut Beragam Dampak Larangan Jual Barang Impor Murah, RI Bakal Digugat WTO?

Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) sebut beragam dampak larangan jual barang impor murah. APLE bahkan ancam gugat pemerintah ke PTUN.


Pengusaha Nilai Larangan Jual Barang Impor Lumpuhkan UMKM: Ancaman PHK Massal hingga Serangan Balik China

30 hari lalu

Calon pembeli memilih pakaian bekas impor di kawasan Pasar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, 9 April 2023. Menurut pedagang, penjualan barang thrift atau pakaian bekas impor pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran meningkat hingga 60 persen dari hari biasa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengusaha Nilai Larangan Jual Barang Impor Lumpuhkan UMKM: Ancaman PHK Massal hingga Serangan Balik China

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pedagang lokal tetap bisa berjualan barang impor.


Puan Dorong Pemerintah Kolaborasi dengan Pengusaha untuk Berdayakan Korban PHK

31 hari lalu

Puan Dorong Pemerintah Kolaborasi dengan Pengusaha untuk Berdayakan Korban PHK

Menurut data Kemenaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 25.114 orang. Sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang.


Serikat Pekerja Laporkan Dirut Transjakarta dan Eks Direksi ke Polda Metro Jaya

31 hari lalu

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Serikat Pekerja Laporkan Dirut Transjakarta dan Eks Direksi ke Polda Metro Jaya

Para pekerja Transjakarta ini menuntut upah lembur selama hari libur nasional yang tidak dibayar dari 2015-2019.


Polisi Ungkap Awal Mula Kasus Pembajakan Shopee Express Terkuak

31 hari lalu

RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.
Polisi Ungkap Awal Mula Kasus Pembajakan Shopee Express Terkuak

Polisi mengungkapkan awal mula kasus pembajakan Shopee Express terkuak. Berawal dari laporan pembeli yang tak kunjung menerima 28 produk Apple.


Wanita Sulit Jadi Atasan Idaman? Coba Pendekatan Berikut

32 hari lalu

Ilustrasi bos wanita marah. Freepik.com/Wayhomestudio
Wanita Sulit Jadi Atasan Idaman? Coba Pendekatan Berikut

Atasan perempuan kerap dinilai lebih cerewet dan terlalu detail. Buat wanita, tak ada salahnya mengevaluasi bagaimana menjadi pemimpin yang baik.