“Ini akan punya potensi konflik sosial dengan penduduk lokal yang memiliki sejarah tenurial (hak) yang cukup erat sebelumnya,” kata Direktur WALHI Kalimantan Timur Yohana Tiko.
Walhi mendata ada puluhan desa dan kelurahan di empat kecamatan yang masuk zona IKN. Keempat kecamatan itu meliputi Sepaku, Samboja, Muara Jawa, dan Loa Kulu. Jumlah penduduk yang berdomisili di sana mencapai lebih dari 185 ribu.
“Mereka akan terdampak atas masuknya setidaknya 7.687 jiwa perpindahan pegawai lembaga negara, lembaga pemerintah, dan pendukungnya serta akan menekan populasi masyarakat yang sebelumnya tinggal di sana,” ujar dia.
Sejak rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur diumumkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Agustus 2019, para spekulan bermunculan di lahan calon ibu kota. Memicu konflik dengan masyarakat adat, para spekulan ini berasal dari beragam daerah. Tak sedikit di antaranya datang dari Jakarta dan memiliki latar belakang yang macam-macam.
Sumber Tempo di Kabinet Indonesia Maju mengakui pihaknya menemukan 40 ribu hektare tanah telah dikuasi seorang pejabat. “Luasnya setara dengan empat kali Kota Bogor loh. Luar biasa,” kata sumber itu.
Kedatangan para spekulan menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur melejit. Kenaikannya bahkan mencapai sepuluh kali lipat dalam kurun dua tahun. Harga tanah yang semula Rp 100 juta per hektare bisa berlipat-lipat naik menjadi Rp 1 miliar per hektare.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah telah berupaya mencegah maraknya para spekulan. Pemerintah menggunakan ketentuan perdagangan lahan untuk menjalankan mekanisme pembebasan tanah. Kebijakan ini berpayung pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.
Janji Pemerintah Pusat