Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang-undang Ibu Kota Negara Rentan Digugat ke MK

image-gnews
Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Singkatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menuturkan pembentukan undang-undang yang tidak melibatkan partisipasi publik dan tidak menggunakan asas keterbukaan sangat rentan untuk digugat.

"Di titik tertentu, lumrah jika warga negara merasa kehadiran Undang-undang IKN tidak melindungi hak-hak konstitusional mereka," kata Feri saat dihubungi, Ahad, 23 Januari 2022.

Menurut Feri, peluang untuk mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi sangat tinggi. Apalagi, jika bercermin pada putusan MK terkait dengan UU Cipta Kerja. Di putusan itu, MK mencatat ada lima tahap pembentukan undang-undang, yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, persetujuan, dan pengundangan.

Dalam pembentukan UU Cipta Kerja, empat tahap pertama tidak melibatkan partisipasi publik sehingga majelis hakim Konstitusi memerintahkan untuk melakukan perbaikan. "Undang-Undang IKN juga miskin partisipasi publik. Kalau MK konsisten dengan putusan itu, pembentukan UU IKN yang terburu-buru akan mudah digugat," ujar Feri.

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan UU IKN pada rapat paripurna ke-13, Selasa, 18 Januari 2022. Pembentukan undang-undang itu tergolong kilat mengingat anggota parlemen baru mulai menetapkan pimpinan dan keanggotaan pansus untuk membahas RUU IKN pada 7 Desember 2021. Di hari yang sama, pansus gerak cepat melakukan rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas RUU IKN.

Feri menilai DPR tidak pernah terbuka dan meminta masukan kepada publik mengenai pembentukan UU ibu kota baru. Isi undang-undang itu pun, kata dia, terkesan tidak melalui kajian yang dalam.

Ia mencontohkan soal pendelegasian kewenangan badan otorita yang akan diatur dalam peraturan pemerintah. Menurut Feri, mestinya DPR memasukkan aturan yang detil dalam undang-undang, bukan malah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah seolah pemerintah yang memiliki kewenangan membentuk undang-undang. "Jadi seolah ada peraturan yang diberikan ke badan otorita tapi tidak dalam bentuk undang-undang tapi dikontrol pemerintah," ucap dia.

Konsep badan otorita, kata Feri, juga masih tidak jelas. Undang-undang mengatur ada pemilihan DPR dan Presiden namun tidak ada pemilihan daerah. Dengan tidak adanya konsep pemilihan umum daerah, menurut Feri, artinya dianggap tidak ada penduduk yang tinggal di ibu kota.

"Tapi kenapa ada pemilu nasional di ibu kota kalau tidak ada penduduknya? Jadi sepertinya tidak ada kajian kenapa pilihannya badan otorita, kenapa tidak pemda yang sifatnya khusus dengan konsekuensi yang berkaitan dengan kepemiluan," katanya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Studi Terbaru: IKN Nusantara dan Wilayah Lain di Kalimantan Terancam Kekeringan Ekstrem pada 2050

9 jam lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Studi Terbaru: IKN Nusantara dan Wilayah Lain di Kalimantan Terancam Kekeringan Ekstrem pada 2050

Kajian peneliti BRIN menunjukkan potensi kekeringan esktrem di IKN Nusantara dan wilayah lainnya di Kalimantan pada 2033-2050. Dipicu perubahan iklim.


Tsania Marwa Sedih Tidak Sempat Melihat Tumbuh Kembang Anak Selama 7 Tahun

12 jam lalu

Tsania Marwa bertemu putranya. Instagram.com
Tsania Marwa Sedih Tidak Sempat Melihat Tumbuh Kembang Anak Selama 7 Tahun

Tsania Marwa berharap ada kontribusi dari MahKamah Konstitusi atas kepastian hukum pemegang hak asuh anak.


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

13 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Tsania Marwa Jadi Saksi di Sidang MK, Tuntut Keadilan Hak Asuh dan Pengambilan Paksa Anak

13 jam lalu

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54).
Tsania Marwa Jadi Saksi di Sidang MK, Tuntut Keadilan Hak Asuh dan Pengambilan Paksa Anak

Selain hak asuh berpindah tangan secara paksa, Tsania Marwa juga tidak diperkenankan menjenguk kedua anaknya.


Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

17 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

Sejumlah Politikus PDIP membantah tudingan bahwa Hakim MK Saldi Isra terafiliasi dengan partainya.


Kunjungi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana Negara Baru

17 jam lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
Kunjungi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana Negara Baru

Kunjungan itu dilakukan Prabowo dalam rangka persiapan upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.


Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

20 jam lalu

Ilustrasi pesta kembang api Tahun Baru. Dok Tempo/Dian Triyuli H
Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta, setelah tak jadi ibu kota negara, tetap akan menjadi pusat bisnis dan bahkan digadang-gadang bisa semoncer New York.


Kronologi Gagalnya Penggusuran Warga Pemaluan Kaltim untuk Bangun IKN Nusantara

20 jam lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Kronologi Gagalnya Penggusuran Warga Pemaluan Kaltim untuk Bangun IKN Nusantara

Akhir-akhir ini ramai dibincangkan soal warga Pemaluan, Kalimantan Timur yang terancam digusur oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti apa kronologinya?


Kata Pakar Soal Netralitas MK dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

22 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kata Pakar Soal Netralitas MK dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

Pemerintah diminta memastikan MK netral dalam menangani sengketa pemilu.