Gagasan mengenai skema baru pembelian batu bara itu sebelumnya mencuat pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Selepas rapat pada Senin malam, 10 Januari 2022, ia mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan solusi BLU untuk pungutan batu bara.
Langkah ini dianggap sebagai solusi jangka menengah atas krisis pasokan batu bara dalam negeri yang terjadi pada akhir tahun 2021. "Itu disiapin sekarang, satu dua bulan ini akan selesai," ujar Luhut di kantornya, Senin, 10 Januari 2022. Pasca-rapat itu pula Luhut mengatakan pemerintah akan mengubah skema pengadaan batu bara untuk PLN, yaitu dengan membeli di harga pasar.
Skema PLN membeli batu bara dengan harga pasar, menurut paman dari Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Pandu Patria Sjahrir itu, akan menjadi solusi dari persoalan krisis pasokan yang menyebabkan pemerintah melarang ekspor baru bara pada 1-31 Januari itu. "Tidak ada lagi mekanisme pasar yang terganggu."
Di samping itu, Luhut mengatakan bakal membenahi banyak soal pemasokan batu bara ke perusahaan setrum negara. Mulai dari pembelian yang harus dari perusahaan tambang batu bara dan bukan trader, hingga skema pembelian yang tidak lagi free on board atau FOB dan harus secara Cost, Insurance and Freight atau CIF.
Berbeda dengan berbagai penolakan sebelumnya, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia justru menyambut baik skema BLU yang disiapkan pemerintah. Namun, ia mengatakan rencana itu harus dibicarakan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa berpendapat bahwa pada akhirnya kebijakan DMO batu bara memang harus dievaluasi dan diakhiri untuk mendukung transisi energi ke energi baru terbarukan.
Namun, langkah itu harus dilakukan bertahap dengan peta jalan yang terlebih dahulu disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan. "Perubahan harga DMO bisa berdampak kepada perubahan biaya pembangkitan listrik, pemerintah perlu hati-hati," ujarnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, memastikan rancangan BLU masih terus dibahas antar-kementerian dan lembaga. “Kami siapkan agar ke depan, mekanisme ini lebih baik dan menghindari risiko-risiko. Kami akan desain agar suplai kebutuhan suplai batu bara ke PLN terjaga apalagi kita pengekspor batu bara terbesar di dunia,” katanya.
Baca Juga: Wacana Pembentukan BLU Pungutan Batu Bara, DPR Ingatkan Soal Landasan Hukum