Tren Kasus Akhir Tahun
Berkaca dari pengalaman tahun lalu, kenaikan kasus memang terjadi di momen libur Natal dan Tahun Baru. Pada 1 Desember 2020, saat itu kasus harian baru berada di angka 5.092 kasus.
Mendekati akhir tahun, angkanya terus naik hingga mencapai 14.518 kasus harian pada 30 Januari 2021. Angka 14.518 kasus ini adalah puncak tertinggi pertama dalam perjalan kasus Covid-19 di tanah air, sebelumnya akhirnya turun lagi.
Kenaikan baru terjadi usai Lebaran 2021 pada 13 Mei 2021. Pada 18 Mei, angka kasus harian baru di angka 4.185 kasus. Setelah itu, kasus Covid-19 melesat naik seiring dengan penyebaran varian delta di tanah air.
Walhasil, kasus harian Covid-19 per 15 Juli mencapai angka 56.757 kasus. Ini adalah rekor tertinggi kasus harian di Indonesia sejauh ini yang juga merupakan puncak gelombang kedua. Barulah setelah itu, kasus kembali turun sampai hari ini.
Dalam seminggu terakhir, kasus Covid-19 di tanah air juga sedang mengalami tren penurunan. Pada 16 Oktober, kasus harian mencapai 903 kasus. Lalu pada laporan terakhir yaitu 17 November, kasus harian turun menjadi 522 kasus.
Walau secara nasional menurun, tapi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta Pusat justru mengalami kondisi sebaliknya. Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di Wisma Atlet menunjukkan tren kenaikan seminggu terakhir.
“Seminggu terakhir, jumlah orang yang dirawat meningkat konsisten di rentang 248 hingga 273 orang,” kaya Wiku. Adapun per 16 November, Wiku menyebut ada tambahan 19 pasien baru di Wisma Atlet sehingga jumlahnya yang dirawat menjadi 215 pasien.
Tak hanya itu, Wiku juga melaporkan BOR di rumah sakit 34 daerah di Jawa Bali juga sedang meningkat. Di antaranya 4 kabupaten kota di Banten, 2 di Jakarta, 8 di Jawa Barat, 14 di Jawa Tengah, 13 di Jawa Timur, dan 2 di Bali.
Akhirnya dengan sederet kondisi yang terjadi, pemerintah telah memutuskan untuk memberlakukan lagi pembatasan yang lebih ketat menjelang Natal dan Tahun Baru ini. Rincian pembatasan sedang digodok dalam Inmendagri yang sedang disusun.
“Terkait dengan kebijakan penerapan aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun baru, akan dibahas terlebih dahulu dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, yang juga belum bisa memastikan kapan aturan ini akan terbit.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh Indonesia saat Libur Natal dan Tahun Baru