TEMPO.CO, Jakarta – Hampir patah arang Risna Halidi (28 tahun) mencari laboratorium tes polymerase chain reaction (PCR) di Kota Kupang, pekan lalu. Pegawai asal Jakarta yang sedang berlibur di Nusa Tenggara Timur itu nyaris berkali-kali membatalkan jadwal kepulangannya karena tak kebagian kuota tes Covid-19.
“Sudah beberapa kali saya mendatangi fasilitas kesehatan atau rumah sakit, namun kuota PCR selalu penuh,” ujar Risna saat dihubungi pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Pada Kamis, 21 Oktober 2021, Risna mendatangi salah satu laboratorium swasta di Kupang untuk persiapan penerbangan ke Bali esok paginya. Selepas melancong di Kupang, Risna dan seorang temannya berencana melanjutkan jalan-jalan ke Pulau Dewata sebelum balik ke Jakarta.
Namun hari itu, seluruh kuota tes PCR dengan hasil 1x24 jam penuh. Risna mengaku panik, apalagi pada saat yang sama, pemerintah mengumumkan adanya kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Meski belum efektif berlaku, aturan itu berpotensi makin membuat orang berebut mencari laboratorium tes swab.
Seketika, Risna langsung mengundurkan jadwal kepulangannya. Cita-cita mampir ke Bali juga diurungkan. Risna memilih langsung pulang ke Jakarta dan membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia pada Ahad, 24 Oktober.
Esok paginya, Jumat, 22 Oktober, Risna memutuskan mendatangi dua rumah sakit swasta yang menyediakan tes serupa. Kendati datang lebih gasik, lagi-lagi ia kehabisan kuota. “Yang ada tinggal tes premium dengan hasil 6 jam. Itu pun harganya Rp 1,5 juta,” tutur Risna.
Namun setelah berputar-putar mencari lokasi tes swab, Risna dan kawan plesirnya memperoleh kuota. “Kami akhirnya dapat tes yang hasilnya keluar 1x24 jam seharga Rp 525 ribu. Semua rata segitu kalau di Kupang,” tutur Risna.
Pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat rute intra Jawa dan Bali serta wilayah lain di area PPKM level 3 dan 4 mulai 24 Oktober 2021. Ketentuan itu berdampak menggerus seat load factor (SLF) atau tingkat keterisian maskapai.
Kepala Otorita Bandara Wilayah II Agustono mengatakan pergerakan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, sempat berkurang 1-2 persen seusai pemerintah mengumumkan ketentuan tes PCR. Penurunan terjadi saat jumlah penumpang pesawat mulai terkerek seiring dengan membaiknya tren penyebaran Covid-19.