Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Perwira Tinggi TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur

Reporter

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil sumpah jabatan Sekretaris Utama Lemhanas Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat hari ini, Senin 18 Juni 2018 di Gedung Merdeka Bandung. (ahmad fikri/kontributor tempo bandung)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil sumpah jabatan Sekretaris Utama Lemhanas Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat hari ini, Senin 18 Juni 2018 di Gedung Merdeka Bandung. (ahmad fikri/kontributor tempo bandung)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka peluang penjabat gubernur atau kepala daerah diisi perwira tinggi TNI-Polri pada masa transisi Pilkada 2024. Tahun depan, setidaknya ada tujuh kursi gubernur yang kosong karena sudah habis masa jabatannya.

Posisi ini akan diisi oleh penjabat gubernur hingga Pilkada 2024. Kemudian, pada 2023 akan ada 13 kursi kepala daerah lagi yang kosong.

Rencana ini dikhawatirkan akan memunculkan dwifungsi ABRI. “Jangan apa-apa TNI-Polri, nanti orang akan berpikir berarti dwifungsi ABRI ada lagi,” kata pakar hukum tata negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti kepada Tempo, Senin, 27 September 2021.

Susi mengatakan reformasi menginginkan agar militer tidak lagi melaksanakan dwifungsi, tetapi menjalankan fungsi utamanya yang diatur dalam UUD 1945. Berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, fungsi utama TNI adalah sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. 

Sedangkan fungsi utama Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Menjadi penjabat gubernur atau kepala daerah, kata Susi, bukanlah fungsi utama TNI dan Polri. Karena itu, ia mempertanyakan penunjukan perwira tinggi TNI-Polri sebagai penjabat daerah akan mengganggu fungsi utamanya atau tidak.

Kritikan juga datang dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati. Ia mengingatkan pemerintah agar tak mengangkat anggota TNI atau polisi aktif sebagai penjabat gubernur. Kekhawatirannya adalah soal netralitas, apalagi nanti akan menjabat sampai 2024," ujar Khoirunnisa.

Pemerintah pernah beberapa kali menunjuk perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah. Misalnya, saat menunjuk Mayjen TNI Soedarmo sebagai Penjabat Gubernur Aceh dan Inspektur Jenderal Carlo Tewu sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Kemudian, pemerintah pernah mengangkat Komjen Mochamad Iriawan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

1 menit lalu

DPC PKB Kota Yogyakarta mengumumkan sejumlah nama kandidat walikota/wakil walikota yang mendaftar lewat partainya untuk Pilkada 2024 Jumat 3 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 jam lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 jam lalu

Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo saat membuka TKD Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-BKN
Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

3 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

5 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

5 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

7 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.