Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Perwira Tinggi TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur

Reporter

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil sumpah jabatan Sekretaris Utama Lemhanas Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat hari ini, Senin 18 Juni 2018 di Gedung Merdeka Bandung. (ahmad fikri/kontributor tempo bandung)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil sumpah jabatan Sekretaris Utama Lemhanas Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat hari ini, Senin 18 Juni 2018 di Gedung Merdeka Bandung. (ahmad fikri/kontributor tempo bandung)
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khoirunnisa berharap preseden buruk tersebut tidak berulang. "Ini sangat disayangkan. Kalau memang stok pejabat madya di Kementerian Dalam Negeri sudah habis, sebetulnya kan bisa mencari pejabat madya di Kementerian lain seperti Kemenpan-RB, Polhukam atau Kumham," kata dia.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah memikirkan kembali rencana tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman dwifungsi ABRI di masa lalu perlu jadi pelajaran.

Menurut Ketua DPP PKS ini, ada perbedaan mendasar pengabdian antara sipil dan TNI/Polri. Misalnya, pola komando yang melekat pada TNI/Polri dengan pola pelayanan yang biasa melekat pada birokrat. 

Posisi kepala daerah yang diisi pelaksana tugas dalam waktu lama juga dinilai berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Mardani menjelaskan, tanpa legitimasi pemilu dan dukungan partai politik, penjabat kepala daerah dari kalangan TNI/Polri tidak memiliki posisi politik yang kuat. “Padahal menjabat sebagai pimpinan daerah,” ujar Mardani.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, pemerintah dalam menunjuk penjabat kepala daerah mengikuti aturan yang tertera dalam Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016. "Penjabat Gubernur berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau setingkat eselon 1," kata Benni.

Ia tak menampik bahwa anggota TNI/Polri yang telah menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di instansi pusat, bisa saja menjadi penjabat Gubernur. Namun, kata Benni, ihwal penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan jabatan menjelang Pilkada 2024 belum dibahas sampai saat ini. "Terkait hal itu, untuk Pilkada 2024, hingga saat ini belum ada pembahasan di Kemendagri," katanya.

Baca juga: TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ini Kekhawatiran Sufmi Dasco

FRISKI RIANA | DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

3 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

4 jam lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

7 jam lalu

(kiri ke kanan) Ketua Majelis Pertimbangan PKS DKI Mohammad Arifin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Sakhir Purnomo, dan Wakil Ketua DPW PKS DKI Khoirudin saat konferensi pers di kantor DPW PKS DKI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin, mengaku tidak bersedia maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 meskipun namanya mencuat


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

7 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

20 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

20 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

22 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

1 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.