TEMPO.CO, Jakarta - Pemanggilan sejumlah obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terus berlanjut. Nama taipan hingga pesohor Tanah Air terus menghiasi pengumuman Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI di surat kabar nasional saban pekan.
Setelah nama trah Cendana, yaitu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto, giliran Keluarga Bakrie menjadi target Satgas BLBI selanjutnya. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengumumkan pemanggilan debitur atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara untuk menagih piutang sebesar Rp 22,67 miliar dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas.
Nama-nama yang dipanggil dalam perkara itu antara lain Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Mereka dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto untuk menghadap Satgas di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, pada Jumat pagi, 17 September 2021 pukul 09.00-11.00 WIB.
Informasi pengumuman pemanggilan itu juga sempat dicuitkan oleh Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo. "Satgas BLBI kembali memanggil beberapa pihak untuk memastikan hak tagih negara atas dana BLBI dapat dilunasi. Semoga mereka kooperatif dan hak rakyat dipulihkan," ujar Yustinus dalam akun twitter @prastow, Selasa, 14 September 2021.
Di samping memanggil pihak-pihak atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara, Satgas BLBI juga memanggil debitur atas nama Thee Ning Khong, The Kwen Le, PT Jakarta Kyosei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry. Pihak yang dipanggil dalam hal ini adalah Thee Ning Khong, The Kwan Le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, dan Mohamad Toyib.
Dalam catatan Bisnis Thee Ning Khong adalah pemilik Bank Baja Internasional. Nama The Ning Khong juga kerap diasosiasikan dengan PT Jakarta Kyoei Steel Works (JKSW). Sementara The Kwen Ie adalah Wakil Direktur Utama JKSW. Mereka diminta datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kemenkeu, pada Jumat siang, 17 September 2021 2021 pukul 13.30-15.00 WIB.