Menurut Taga, sekolah akan mengatur siswa kelas berapa, masuk di hari apa. Misalkan pada tingkat SD, pada hari Senin yang datang ke sekolah adalah murid kelas 1 dan 4, sementara sisanya belajar secara daring. Keesokannya, yang masuk adalah kelas 2 dan 5, dan seterusnya.
Rencana perluasan peserta maupun waktu operasional PTM di DKI Jakarta sejauh ini didukung dengan kasus Covid-19 yang cenderung landai dibandingkan selama masa PPKM Level 4 atau Darurat.
Jumlah kasus Covid-19 harian di Jakarta belum pernah mencapai angka 1.000 lagi selama empat hari PTM. Rinciannya adalah 30 Agustus sebanyak 341 kasus; 31 Agustus sebanyak 399 kasus; 1 September sebanyak 673 kasus; dan 2 September sebanyak 430 kasus.
Walau bergitu, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana mengatakan telah menetapkan alur emergency break bila terjadi penularan Covid-19 selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka. Menurut Peraturan Gubernur nomor 3 Tahun 2021, satuan pendidikan tempat penularan harus ditutup selama 3 x 24 jam dan dilakukan disinfektansi serta isolasi.
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Bakal Ambil Emergency Break Pembelajaran Tatap Muka Jika...