TEMPO.CO, Jakarta -Donasi Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio kini berujung kasus dugaan bilyet giro fiktif. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa lima saksi untuk meminta kejelasan mengenai dana sumbangan penanganan Covid-19 itu.
"Yakni yang bersangkutan (Heryanty), lalu Pak Darmawan itu, mungkin dengan teman-teman saudaranya yang lain yang mengetahui," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui konferensi pers daring pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Selain itu, penyidik juga berencana untuk memanggil saksi ahli. Namun, Argo tak memaparkan saksi ahli siapa yang akan diperiksa.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan mengatakan bahwa uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri hingga ditunggu pada pukul 14.00, Senin, 2 Agustus 2021. Uang di rekening tak mencukupi dengan yang tertera dalam bilyet giro.
Karena itu, Polda Sumatera Selatan menyatakan akan mengirimkan surat ke otoritas bank untuk menelusuri pencairan bilyet giro Heryanty anak Akidi Tio. Tanpa surat dari polisi, bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening lantaran dilindungi Undang-Undang Perbankan.
"Kami belum bisa pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu. Sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi Selasa, 3 Agustus 2021.
Tempo sudah mencoba menghubungi Bank Mandiri ihwal bilyet tersebut, namun belum mendapatkan respons.
Menurut Supriadi, bilyet giro tersebut diterima dengan cara dibuka rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel. "Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heryanty, disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," ujarnya.
Namun, saat petugas hendak melakukan pencairan dana hibah tersebut pada Selasa pagi, didapati uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp 2 triliun. "Bilyet giro yang diberikan saudara Heryanty itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," ujar Supriadi tanpa menyebutkan berapa nominal yang diterima.