Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Sumbangan Keluarga Akidi Tio dan Dugaan Bilyet Giro Fiktif

image-gnews
Keluarga Alm Akidi Tio menyerahkan bantuan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri, Senin, 26 Juli 2021. Instagram/@divisihumaspolri
Keluarga Alm Akidi Tio menyerahkan bantuan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri, Senin, 26 Juli 2021. Instagram/@divisihumaspolri
Iklan

Polisi masih mendalami motif rencana pemberian dana bantuan penanganan Covid ini. Ia mengatakan keluarga Akidi bisa dikenakan Pasal 15 dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. "Pasal penghinaan negara dengan ancaman 10 tahun,” kata dia.

Selain polisi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga dikabarkan sudah memeriksa rekening keluarga Akidi Tio. PPATK tengah mengecek rekening milik keluarga Akidi Tio. Anak Akidi Tio diduga memberikan sumbangan fiktif penanganan Covid-19 kepada kepolisian.

"Kami terus melakukan monitoring sejak berita sumbangan itu masuk media, untuk memastikan sumbangan itu benar-benar terjadi atau tidak," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rei saat dihubungi pada Rabu, 3 Agustus 2021.

Meski begitu, Dian menuturkan PPATK belum berkomunikasi dengan kepolisian ihwal pelacakan rekening yang dilakukan. Ia mengatakan hasil analisa akan diberikan kepada kepolisian ketika PPATK selesai menelusuri."Setelah selesai akan kami serahkan juga ke kepolisian hasil analisis dan pemeriksaan kami. Tugas PPATK untuk bisa menjawab kepentingan umum," kata Dian.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar meminta pejabat pemerintah harus lebih hati-hati serta memeriksa terlebih dahulu apabila ada pihak yang mengatakan punya uang dan hendak menyumbang."Kalau ada orang teriak di jalan atau media sosial bahwa dia punya uang dan mau menyumbang biar saja, itu hak dia. Kalau orang tersebut datang ke pejabat negara atau seseorang, apalagi untuk penanganan situasi kritis ya dicek terlebih dahulu, bukan buru-buru dipanggungkan," kata Haris dalam keterangan tertulis.

Haris mengatakan niat menyumbang bukanlah janji. Sehingga, pihak yang hendak menyumbang bisa mengirim maupun tidak jadi mengirim sumbangan tersebut.

Dengan demikian, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara tersebut lantaran itu bukan janji yang terikat dan hanya seremonial. "Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya percaya saja," kata Haris.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) belum menemukan adanya aspek potensi maladministrasi dalam penyaluran sumbangan Rp 2 triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio lewat rekening yang disiapkan Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri."Sehingga ORI belum masuk," kata Ketua ORI Mokhammad Najih saat dihubungi pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Najih mengatakan sebenarnya memberi atau menerima sumbangan itu hal yang wajar, apalagi dalam rangka penggalangan dana sosial. Namun yang perlu digali dan menjadi perhatian adalah mengapa sumbangan Rp 2 triliun itu harus diserahkan kepada kepolisian."Apa motifnya penyumbang itu? Dan dalam nilai yang tidak wajar itu memang semestinya perlu identifikasi dan verifikasinya," kata Najih.

HENDARTYO HANGGI | ANDITA RAHMA | PARLIZA HENDRAWAN | CAESAR AKBAR | ANTARA

Baca Juga: Telaah Rekening Keluarga Akidi Tio, PPATK Tak Temukan Uang Rp 2 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

22 jam lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

1 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

6 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

6 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

6 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

8 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

8 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan merusak fasilitas publik. Listrik padam saat air meninggi.


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

9 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

9 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.


Lebaran Dirundung Hujan di Sumatera Selatan, BMKG Imbau Potensi Banjir

16 hari lalu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan bibit siklon tropis baru 96S di sekitar Laut Sawu (10.2oLS 121.0oBT) dan diidentifikasi menunjukkan kecenderungan menguat secara perlahan dalam beberapa hari kedepan. BMKG
Lebaran Dirundung Hujan di Sumatera Selatan, BMKG Imbau Potensi Banjir

Malam takbiran dan hari Lebaran di Sumatera Selatan, seperti Palembang dan sekitarnya bakal dirundung hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.