Ajib memahami bahwa kebijakan ini memang langkah terbaik yang harus diambil dalam menghadapi lonjakan pandemi. Walaupun, ia menilai efektivitas dari program ini sulit diukur lantaran pemerintah tidak memberikan kompensasi atas pembatasan yang dibuat.
"Kegiatan ekonomi akan bergerak secara alamiah untuk bertahan. Jadi, para pelaku usaha, dan juga masyarakat juga akan beraktivitas agar semuanya tetap berjalan, semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi PPKM Mikro," ujar dia.
Yang paling efektif, menurut Ajib, adalah melakukan lockdown. Namun, kebijakan ini membutuhkan dua hal mendasar yang tidak dipunyai oleh pemerintah, yaitu database valid dan dana untuk support lockdown.
"Jadi, pemberlakuan PPKM sekarang adalah hal terbaik yang bisa dilakukan, dengan segala keterbatasan yang ada, dan penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha," kata dia.
Adapun Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan kebijakan yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli itu akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh.
“Sebagai kota jasa, ekonomi Jakarta akan bergairah jika pergerakan warga bebas leluasa, sebaliknya akan stagnan dan nyaris lumpuh jika pergerakan manusia dibatasi,” ujar Sarman dalam keterangan resmi, Rabu, 30 Juni 2021.
Dia mengatakan, kebijakan itu akan memberatkan para pelaku usaha. PPKM Darurat bakal mempengaruhi hasil penjualan yang akan berdampak buruk kedepannya. Dengan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung, pelaku usaha akan mengalami menurunkan omzet, profit, hingga akhirnya cash flow yang semakin terjepit.
"Penerapan PPKM Darurat akan menyasar ke semua sektor usaha. Ini situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha,” katanya. Sarman juga menjelaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat akan memperpanjang masa resesi, dan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan jeblok, bahkan kembali berada pada leval -0,5 persen sampai -1 persen di kuartal III 2021 akibat pemberlakuan kebijakan ini. Namun demikian, ia menyoroti bahwa turunnya ekonomi itu belum tentu diikuti turunnya kasus penyebaran Covid-19 secara signifikan.
"Sebenarnya, selama pembatasannya efektif, setelah dilonggarkan ekonominya akan pulih lebih solid. Tapi kalau sudah diberikan PPKM tapi kasus hariannya masih tinggi dan okupansi di rumah sakit juga tinggi, biaya kesehatan bengkak, maka PPKM yang gagal akan terjadi PHK masal khususnya di sektor yang pembatasannya diperketat seperti sektor retail, makanan minuman, industri manufaktur, perdagangan, dan logistik," ujar Bhima.
Ia menyarankan agar pemerintah menerapkan pembatasan yang lebih ketat berupa lockdown dua pekan. Dengan kebijakan tersebut, ia yakin perekonomian akan turun drastis selama 14 hari. Namun, setelah itu ekonomi akan langsung positif lantaran ada ada momentum natal dan tahun baru. "Coba-coba nanggung dengan PPKM darurat juga akan menimbulkan kebingungan untuk pelaku usaha."
BACA: PPKM Darurat, Ini Daftar Sektor yang Diperbolehkan WFO
CAESAR AKBAR | BISNIS