Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segepok Masalah Membelit Formula E yang Ditemukan BPK DKI

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta menganggap pengelolaan penyelenggaraan Formula E tahun anggaran 2019 kurang memadai. Ada dua masalah yang ditemukan BPK ketika memeriksa anggaran penyelenggaraan Formula E.

Pertama, belum ada kejelasan ihwal pembagian tanggung jawab antara PT Jakarta Propertindo atau Jakpro dengan Pemerintah Provinsi DKI. BPK mendapati banyak pihak yang akan terlibat dalam perhelatan Formula E, di luar Jakpro.

Instansi ini yang akan menyiapkan lokasi balapan, sosialisasi dan promosi, pengaturan akomodasi, dan lainnya. Jakpro mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan Formula E pada 2019-2024 senilai Rp 1,23 triliun.

Uang itu untuk biaya konstruksi, organisasi acara, administrasi, asuransi, pemasaran, dan lainnya. Perkiraan biaya tersebut dimasukan dalam proposal penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro 2019-2024.

Namun, jumlah itu belum termasuk biaya komitmen atau commitment fee. "Di luar biaya fee kepada FEO yang dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga)," demikian bunyi laporan audit BPK DKI.

Laporan BPK ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah DKI pada 2019. Laporan terbit pada 19 Juni 2020 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK DKI Pemut Aryo Wibowo.

Total uang yang sudah digelontorkan Jakpro pada 2019 sebesar Rp 439,34 miliar. Uang Jakpro berasal dari penyertaan modal daerah (PMD). Di tahun yang sama, Dispora DKI juga mengeluarkan dana untuk belanja pembayaran fee Formula E sebanyak Rp 359,99 miliar.

"Alokasi biaya yang dikeluarkan otomatis menjadi beban APBD," begitu bunyi laporan BPK.

Peraturan Gubernur DKI Nomor 83 Tahun 2019 mengatur bajwa Jakpro dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam hal pendanaan. BPK menilai konsep pendanaan dari pihak sponsor ini diperlukan sebagai alternatif pembiayaan.

Namun, aturan ini belum mengatur soal ketentuan pengelolaan pendapatan penyelenggaraan Formula E yang menjadi hak DKI dan Jakpro.

Hasil studi kelayakan atau feasibility study soal dampak ekonomi pada 2019 memperlihatkan perhelatan balap mobil listrik dapat menggerus keuangan Jakpro.

Tapi hasil studi dampak ekonomi ini juga bermasalah. Sebab, Jakpro tak memperhitungkan biaya fee dalam komposisi keuntungan gelaran Formula E.

"Hasil studi kelayakan masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh."

Masalah kedua adalah pengamanan keberlanjutan kegiatan terkait pandemi Covid-19 belum memadai. Ajang balap Formula E di Jakarta yang semula diagendakan pada 2020 terpaksa ditunda karena pandemi.

Baca juga : Audit BPK Soal Formula E yang Disebut Untung Jakpro: DKI Tak Hitung Dana Keluar

BPK berpendapat asumsi hitung-hitungan untung rugi yang tercantum dalam studi kelayakan bisa berubah. Pemerintah DKI telah mengucurkan fee kepada promotor sekaligus pemegang lisensi Formula E, FEO, senilai GBP 53 juta atau setara Rp 983,31 miliar.

Anggaran tersebut digelontorkan untuk fee Formula E yang dibayarkan pada 2019 senilai GBP 20 juta atau setara Rp 360 miliar.

Pada 2020, pemerintah DKI membayarkan fee senilai GBP 11 juta atau setara Rp 200,31 miliar dan bank garansi senilai GBP22 juta atau setara Rp 423 miliar.

Jakpro telah merenegosiasi dengan FEO untuk menarik biaya bank garansi senilai GBP 22 juta. FEO telah mengirimkan surat persetujuan penarikan dana ini pada 13 Mei 2020. Sayangnya, fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 sebanyak GBP 11 juta tak bisa dikembalikan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

23 jam lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

1 hari lalu

Ir H Reguel Sidjabat (kiri) bersama Arsitek F. Silaban (tengah) pada saat pengerjaan Masjid Istiqlal. Dok. Keluarga Sidjabat
Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

5 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

5 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

6 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

7 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.


Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta: Jangan Terprovokasi Isu Pencabutan KJMU

9 hari lalu

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta: Jangan Terprovokasi Isu Pencabutan KJMU

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta menyebut Pemprov DKI sedang menyesuaikan data penerima KJMU.


1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

10 hari lalu

Kepolisian mengamankan Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS Gambir Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.