Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segepok Masalah Membelit Formula E yang Ditemukan BPK DKI

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta menganggap pengelolaan penyelenggaraan Formula E tahun anggaran 2019 kurang memadai. Ada dua masalah yang ditemukan BPK ketika memeriksa anggaran penyelenggaraan Formula E.

Pertama, belum ada kejelasan ihwal pembagian tanggung jawab antara PT Jakarta Propertindo atau Jakpro dengan Pemerintah Provinsi DKI. BPK mendapati banyak pihak yang akan terlibat dalam perhelatan Formula E, di luar Jakpro.

Instansi ini yang akan menyiapkan lokasi balapan, sosialisasi dan promosi, pengaturan akomodasi, dan lainnya. Jakpro mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan Formula E pada 2019-2024 senilai Rp 1,23 triliun.

Uang itu untuk biaya konstruksi, organisasi acara, administrasi, asuransi, pemasaran, dan lainnya. Perkiraan biaya tersebut dimasukan dalam proposal penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro 2019-2024.

Namun, jumlah itu belum termasuk biaya komitmen atau commitment fee. "Di luar biaya fee kepada FEO yang dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga)," demikian bunyi laporan audit BPK DKI.

Laporan BPK ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah DKI pada 2019. Laporan terbit pada 19 Juni 2020 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK DKI Pemut Aryo Wibowo.

Total uang yang sudah digelontorkan Jakpro pada 2019 sebesar Rp 439,34 miliar. Uang Jakpro berasal dari penyertaan modal daerah (PMD). Di tahun yang sama, Dispora DKI juga mengeluarkan dana untuk belanja pembayaran fee Formula E sebanyak Rp 359,99 miliar.

"Alokasi biaya yang dikeluarkan otomatis menjadi beban APBD," begitu bunyi laporan BPK.

Peraturan Gubernur DKI Nomor 83 Tahun 2019 mengatur bajwa Jakpro dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam hal pendanaan. BPK menilai konsep pendanaan dari pihak sponsor ini diperlukan sebagai alternatif pembiayaan.

Namun, aturan ini belum mengatur soal ketentuan pengelolaan pendapatan penyelenggaraan Formula E yang menjadi hak DKI dan Jakpro.

Hasil studi kelayakan atau feasibility study soal dampak ekonomi pada 2019 memperlihatkan perhelatan balap mobil listrik dapat menggerus keuangan Jakpro.

Tapi hasil studi dampak ekonomi ini juga bermasalah. Sebab, Jakpro tak memperhitungkan biaya fee dalam komposisi keuntungan gelaran Formula E.

"Hasil studi kelayakan masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh."

Masalah kedua adalah pengamanan keberlanjutan kegiatan terkait pandemi Covid-19 belum memadai. Ajang balap Formula E di Jakarta yang semula diagendakan pada 2020 terpaksa ditunda karena pandemi.

Baca juga : Audit BPK Soal Formula E yang Disebut Untung Jakpro: DKI Tak Hitung Dana Keluar

BPK berpendapat asumsi hitung-hitungan untung rugi yang tercantum dalam studi kelayakan bisa berubah. Pemerintah DKI telah mengucurkan fee kepada promotor sekaligus pemegang lisensi Formula E, FEO, senilai GBP 53 juta atau setara Rp 983,31 miliar.

Anggaran tersebut digelontorkan untuk fee Formula E yang dibayarkan pada 2019 senilai GBP 20 juta atau setara Rp 360 miliar.

Pada 2020, pemerintah DKI membayarkan fee senilai GBP 11 juta atau setara Rp 200,31 miliar dan bank garansi senilai GBP22 juta atau setara Rp 423 miliar.

Jakpro telah merenegosiasi dengan FEO untuk menarik biaya bank garansi senilai GBP 22 juta. FEO telah mengirimkan surat persetujuan penarikan dana ini pada 13 Mei 2020. Sayangnya, fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 sebanyak GBP 11 juta tak bisa dikembalikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

3 hari lalu

Masa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari Buruh International di Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Dalam aksinya, para buruh menuntut untuk pencabutan Omnibuslaw UU Cipta Kerja hingga Outsourcing dengan upah murah hingga pesangon murah yang dapat memudahkan perusahaan untuk melakukan PHK pada buruh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

Usai orasi di depan Monas, para buruh akan menuju ke Stadion Madya GBK untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2024.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

7 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

10 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

18 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

19 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.