Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Temukan Formula E Bebani APBD, Pemprov DKI Berkukuh Tetap Lanjut

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta menemukan sejumlah permasalahan terkait dengan rencana penyelenggaraan balap mobil Formula E di Ibu Kota.

Balap mobil listrik itu semula dijadwalkan pada Juni tahun lalu, tapi ditunda imbas pandemi Covid-19.

Hasil audit laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun 2019 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020, menemukan bahwa balap mobil kursi tunggal itu membebani APBD DKI. Alasannya anggaran yang telah digelontorkan seluruhnya diambil dari APBD.

"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000,00 atau setara Rp 983,31 miliar,"
tulis laporan BPK yang juga telah diketahui dan diteken Gubernur DKI Anies Baswedan itu.

Adapun anggaran tersebut digelontorkan untuk fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai GBP 20.000.000 atau setara Rp 360 miliar. Lalu pada tahun 2020, Pemerintah DKI membayarkan fee senilai GBP11.000.000,00 atau setara Rp 200,31 miliar dan Bank Garansi senilai GBP22.000.000 atau setara Rp 423 miliar.

Menurut laporan BPK, semestinya Pemprov DKI berupaya mencari dana alternatif dari luar untuk membiayai ajang balap-balapan itu. Hal itu sesuai yang tertuang yang dikeluarkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 900/3996/KEUDA tanggal 14 Agustus 2019 kepada Gubernur DKI atas rencana penyelenggaraan kegiatan Formula E.

Isi surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu di antaranya menyebutkan bahwa daerah dapat memperoleh pendapatan dari penyelenggaraan formula E tahun 2020 dan atas pendapatan tersebut harus dimasukkan dalam APBD.

Konsep pendanaan dari pihak ketiga sebagai sponsorship itu merupakan alternatif pembiayaan yang sangat diperlukan. "Sebab, berdasarkan hasil studi kelayakan, penyelenggaraan formula E ini akan membebani PT Jakpro, sehingga dapat menggerus keuangan PT Jakpro itu sendiri."

Dalam pelaksanaannya, PT Jakpro telah mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan senilai Rp 1,239 triliun di luar biaya fee kepada FEO yang dibayarkan
oleh Pemprov DKI melalui Dispora. Dana tersebut akan digunakan untuk biaya konstruksi, organisasi acara, administrasi, asuransi, pemasaran, dan biaya-biaya
lainnya untuk penyelenggaraan dari tahun 2020-2024.

Kebutuhan biaya PT Jakpro tersebut, nantinya, akan dipenuhi oleh Pemprov DKI melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD). Sampai dengan Desember
2019, PT. Jakpro telah mengeluarkan dana untuk kegiatan persiapan senilai Rp 439,34 miliar.

Untuk menutupi pengeluaran tersebut, PT Jakpro mengajukan permintaan PMD atas penyelenggaraan Formula E senilai Rp 767,4 miliar. Selain PT Jakpro, satuan kerja Pemprov DKI Jakarta lain diidentifikasi juga ikut dalam aktivitas penyelenggaraaan Formula E baik langsung atau tidak langsung, antara lain kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dispora. "Alokasi biaya yang dikeluarkan otomatis menjadi beban APBD."

Baca juga : Formula E di 2022, Jakpro: Perkiraan Bisa Batal di Monas, Sebab...

Masalah lain yang ditemukan BPK adalah belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakarta Propertindo dan Pemerintah DKI, hingga upaya konkrit untuk melakukan pendanaan mandiri. "Berdasarkan pemeriksaan menunjukkan bahwa untuk menyelenggarkan event Formula E banyak pihak yang akan terlibat, di luar PT Jakpro," tulis laporan BPK.

Dari hasil temuan itu, BPK pun memberikan rekomendasi kepada Anies, agar tetap bisa dilaksanakan. Rekomendasi pertama itu meminta Anies agar menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menyusun desain keterlibatan para pihak, berikut mengembangkan opsi untuk memperoleh pembiayaan mandiri dan rencana pengelolaan pendapatannya;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, Anies diminta menginstruksikan Kepala Dispora dan Direktur PT Jakpro untuk lebih intensif dalam memperjelas keberlanjutan kegiatan dan membuat rencana-rencana antisipasi kendala yang akan muncul.

"Ketiga, Anies diminta untuk menginstruksikan Kepala Dispora untuk berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan secara andal dan menyesuaikan dengan kondisi terbaru dampak pandemi Covid-19."

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah telah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait hasil audit penyelenggaraan balap mobil Formula E.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

39 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti memaparkan materi dalam diskusi bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat


Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

13 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

14 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya