"Rekomendasi BPK terkait formula E ini sudah kami sampaikan, sudah kami jawab juga bahwa Formula E yang kami keluarkan itu uangnya tetap ada," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI, Kamis, 18 Maret 2021.
Selain itu, Riza memastikan bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu akan tetap berjalan dan dijadwalkan ulang pada 2022. Penjadwalan tahun depan telah diusulkan dan direncanakan sesuai studi kelayakan terbaru..
Ada konsultan yang mengecek semua proses sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, dan kita tunggu nanti pelaksananannya. Karena ada Covid-19 pelaksanaan ditunda sampai tahun 2022."
Direktur Operasional PT Jakpro Taufiqurrahman mengatakan telah menerima dan menjalankan rekomendasi. Salah satu yang sedang dilakukan adalah memperbarui studi kelayakan penyelenggaraan Formula E untuk menyesuaikan kondisi pandemi.
"Pandemi saat ini kita belum mengetahui kapan selesainya. Makanya dalam studi kelayakan itu ada protokol kesehatan yang juga dikaji seandainya penyelenggaraan tetap dilaksanakan."
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menyarankan Pemerintah Provinsi DKI membatalkan penyelenggaraan balap Formula E di Ibu Kota. "Apalagi penyelenggaraannya juga ditunda sampai tahun 2022," kata Iman.
Iman meminta DKI mengkaji ulang penyelenggaraan Formula E. Jika masih bisa dibatalkan dan kerugian tidak besar, kata dia, lebih baik pemerintah menarik uangnya kembali. "Kalau pandangan saya kayaknya kurang sehat dalam situasi seperti ini memaksakan penyelenggaraannya."
IMAM HAMDI