Jakarta - Upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham bir di PT Delta Djakarta tak kunjung terwujud.
Anies telah melayangkan surat persetujuan penjualan saham ke DPRD DKI pada 2018, tapi tak ada respons hingga kini.
Setahun berikutnya, isu ini mencuat lagi karena porsi kepemilikan saham bir DKI di PT Delta bertambah dari 23,33 persen menjadi 26,25 persen. Anies menyatakan, dividen dari perusahaan bir itu tak terlalu menguntungkan.
"Ya itu lah, nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kami gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2019.
PT Delta Djakarta merupakan produsen atau perusahaan bir dengan merek dagang Anker, Carlsberg, Kuda Putih, dan San Miguel. Perusahaan ini berdiri dengan nama Archipel Brouwerij NV pada 1932. Saham perusahaan diserahkan ke pemerintah DKI pada 1967 sesuai ketentuan Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967.
Pemerintah DKI memiliki saham PT Delta sejak 7 Februari 1984. DKI tercatat memiliki 186,84 juta saham atau 23,33 persen dari total saham PT Delta.
Jumlahnya bertambah menjadi 210,2 juta saham atau 26,25 persen lantaran disatukan dengan saham milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya). Sebab, BP IPM Jaya sudah dibubarkan. BP IPM Jaya naungan pemerintah DKI memiliki porsi saham 2,91 persen di PT Delta.
Dividen yang dikantongi DKI selalu naik sepanjang 2008-2014. Rinciannya Rp 5,885 miliar (2008), Rp 39,938 miliar (2010), Rp 46,244 miliar (2012), Rp 48,346 miliar (2013), dan Rp 50,448 miliar (2014). Namun, untung DKI anjlok menjadi Rp 37,828 miliar pada 2016.
Hal itu disebabkan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket. Merek bir produksi PT Delta seperti Anker, San Miguel, dan Carlsberg segera hilang dari peredaran minimarket.
Anies sempat menyampaikan, DKI akan memperoleh sekitar Rp 1,2 triliun jika melepas saham PT Delta.