Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menanti Vaksin Nusantara Lolos Stempel BPOM

Reporter

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, JakartaVaksin Nusantara yang diinisiasi mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengundang polemik karena klaim keampuhannya. Padahal, uji terhadap vaksin tersebut baru selesai di fase pertama.

Vaksin hasil kerja sama Balai Penelitian dan Pengembangan Kementrian Kesehatan, RSUP dr Kariadi, dan Universitas Diponegoro Kota Semarang ini diklaim memiliki efek samping minimal, kekebalan lebih lama, dan harga terjangkau, yaitu US$ 10 atau sekitar Rp 140 ribuan dengan kurs Rp 14 ribu.

Sementara masih dalam tahap uji, sudah banyak klaim-klaim terkait keampuhan vaksin ini. Terawan mengatakan bahwa Vaksin Nusantara bersifat "personalized" dan efektif untuk segala usia, mulai dari anak-anak hingga di atas 60 tahun, termasuk semua penyakit penyerta (komorbid).

"Dengan adanya dukungan dari Komisi IX DPR RI untuk memproduksi Vaksin Nusantara ini, maka mudah-mudahan ada percepatan karena untuk vaksin ini harus ada 'extraordinary' agar negara kita bisa sejajar dengan negara-negara produksi vaksin. Hanya saja platform kita berbeda," ujar Terawan seperti dikutip dari Antara, Selasa 16 Februari 2021.

Anggota Tim Peneliti Vaksin Nusantara Yetty Movieta Nency menerangkan pembuatan vaksin itu diawali dengan mengambil darah pasien. Kemudian diambil sel darah putih dan sel dendritiknya. Sel ini kemudian dikenalkan dengan rekombinan dari SARS-CoV-2. "Prosesnya sekitar seminggu kemudian disuntikkan kembali," katanya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. TEMPO/Subekti.

Lantaran berasal dari sel yang diambil dari tubuh penerima, Yetty mengklaim, vaksin dari sel dendritik ini kecil kemungkinan menimbulkan infeksi. "Kemungkinan reaksi penolakan lebih rendah," ucap dia.

Dari hasil uji awal (tahap 1), Yetty menilai tak ditemukan efek berlebihan. Vaksin Nusantara juga disebut tergolong aman lantaran tak ada tambahan ajufan maupun komponen binatang. Hal tersebut sekaligus meyakinkan masyarakat terhadap status halal vaksin Covid-19.

Baca: Mengenal Vaksin Nusantara Gagasan Terawan: Masih Diuji, Diklaim Minim Risiko

Tim Peneliti Vaksin Nusantara kini menunggu restu Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk memasuki penelitian fase kedua.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mempertanyakan klaim Terawan. "Saya belum menemukan laporan di jurnal mengenai laporan uji klinik tahap satunya. Apalagi fase dua, saya juga belum bisa mencari datanya. Jadi klaim yang terlalu dini," kata Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Zubairi Djoerban, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 20 Februari 2021.

Selanjutnya: Ada yang meragukan.....

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

4 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

4 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

4 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

7 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

8 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

11 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

11 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

12 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.