Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Pejabat Negara Memulihkan Diri setelah Terpapar Covid-19

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pejabat di instansi pemerintahan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian pejabat yang positif corona memilih bungkam dan baru mengumumkannya setelah dinyatakan sembuh. Namun, ada juga sejumlah pejabat yang langsung mengumumkan kepada publik begitu mendapat hasil swab.

Mereka yang memilih terbuka kepada publik di antaranya Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, hingga anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.

Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan ia mengikuti anjuran Ombudsman Republik Indonesia agar para pejabat terbuka jika terpapar Covid-19. Hal ini sekaligus untuk memberikan teladan kepada publik dan menegaskan bahwa positif Covid-19 bukanlah aib.

"Untuk memudahkan tracing, orang-orang yang pernah berinteraksi dengan kita dalam beberapa hari terakhir bisa waspada dan memeriksakan diri," kata Pramono kepada Tempo, Senin, 21 September 2020.

Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, menghadiri diskusi yang membahas urgensi sistem rekapitulasi elektronik dalam pilkada 2020 di kantor KoDe Inisiatif, Jakarta pada Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Halida Bunga Fisandra

Pramono mengumumkan dirinya positif Covid-19 pada Sabtu, 19 September lalu. Ia melakukan tes swab pada sehari sebelumnya. Menurut Pramono, kondisinya baik-baik saja dan tak merasa ada gejala apa pun.

Pramono mengatakan dalam beberapa hari terakhir ia melakukan beberapa tugas bersama Ketua KPU Arief Budiman. Mereka menghadiri acara penandatanganan MoU antara KPU dan Universitas Hasanudin, Makassar, dan seminar di kampus tersebut pada 14-15 September.

Berikutnya, mereka bersama para komisioner KPU yang lain menghadiri simulasi Sirekap di Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 16 September 2020. Arief Budiman mengumumkan dirinya positif Covid-19 pada Jumat, 17 September 2020.

Pramono mengatakan, saat ini ia menjalankan isolasi mandiri di rumah dinas. Sedangkan keluarganya tinggal di rumah pribadi di Tangerang, Banten. Menurut Pramono, ia kini beristirahat untuk memulihkan diri.

"Istirahat, makan, minum, vitamin, herbal, buah-buahan," kata dia.

Meski begitu, Arief Budiman dan Pramono tetap bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di masa isolasi tersebut. Mereka memantau persiapan di daerah secara daring.

"KPU RI adalah 'penanggung jawab akhir' yang menyiapkan regulasi, arahan atau instruksi, serta monitoring dan supervisi. Jadi lebih ke peran-peran manajerial, yang sebagian besar bisa dilaksanakan secara daring," kata dia.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris juga menyatakan dirinya positif Covid-19 pada Sabtu, 19 September. Syamsuddin mengatakan ia dirawat di RS Pertamina sejak Jumat malam, 18 September.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Syamsuddin Haris sebelumnya tak menunjukkan gejala terpapar Covid-19. "Kalau anggota Dewas yang lain hasil swab negatif semua," kata Ali kepada Tempo, Senin, 21 September 2020.

Ali mengatakan KPK akan selalu menyampaikan perkembangan terkait para pegawai atau pejabatnya yang terpapar Covid-19. Sebelumnya, ia mengumumkan ada 115 orang di lingkungan KPK yang positif Covid-19. Sebanyak 33 orang sudah sembuh, sedangkan 81 orang masih dalam perawatan atau isolasi mandiri.

"KPK selalu sampaikan perkembangan tersebut dan juga upaya yang dilakukan," ujar Ali.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengumumkan dirinya positif Covid-19 pada akhir Agustus lalu. Novel bercerita, ia tak tahu pasti dari siapa dirinya tertular virus corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun begitu mengetahui hasil swabnya positif, Novel mengaku langsung mendeteksi keluarga dan tim yang bekerja dengannya. Novel menganggap hasil swabnya perlu diumumkan agar orang yang berinteraksi dengan dirinya, keluarga, dan timnya bisa segera memeriksakan diri.

"Bila saya umumkan setelah saya negatif artinya sudah menularkan ke banyak orang lagi, dan itu tidak kita kehendaki," ujar Novel kepada Tempo, Senin, 21 September 2020.

Selanjutnya: Ada juga menteri yang memilih bungkam...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

3 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

3 hari lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

5 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

5 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.