Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan sosialisasi terhadap aturan SIKM semestinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia pun enggan mengomentari lebih lanjut tentang aturan anyar tersebut lantaran menjadi wewenang daerah.
"Karena DKI yang terbitkan aturan, jadi itu ranahnya pemerintah provinsi. Evaluasi, sosialisasi, dilakukan Pemprov," ucap Novie.
Paceklik bisnis penerbangan rupanya tak hanya dirasakan pelaku usaha di dalam negeri. Di dunia internasional, sejumlah entitas mulai menyalakan sirine daruratnya.
Produsen pesawat terbang, Boeing Co, misalnya. Perusahaan tersebut mengumumkan akan melakukan pemangkasan tenaga kerja dalam jumlah besar pada pekan ini. Seperti dilansir Bloomberg, langkah PHK ini diambil untuk memangkas biaya operasional di tengah lesunya industri penerbangan di masa pandemi Covid-19.
Manajemen Boeing telah menyampaikan kepada serikat pekerja bahwa pengumuman tentang PHK akan keluar pada Jumat, 29 Mei 2020. Informasi ini disampaikan oleh SPEEA, serikat pekerja yang mewakili sekitar 18 ribu insinyur di wilayah Puget Sound.
Chief Executive Officer Dave Calhoun bulan lalu telah memperingatkan bahwa Boeing akan memangkas 10 persen tenaga kerjanya atau sekitar 16.000 pegawai. Kebijakan ini harus dilakukan untuk mengecilkan operasi perusahaan karena banyak pelanggan maskapainya berjuang tengah berjuang bertahan hidup.
Menurut Puget Sound Business Journal, Boeing telah menginformasikan kepada serikat pekerja teknik bahwa hantaman pandemi membuat perusahaan akan mengurangi 15 persen karyawan dan memangkas 20 persen pekerja kerah putih di wilayah Seattle dan California Selatan. Sementara itu, pekerjaan di Kanada dan Australia sudah lebih dulu dipangkas.
Senasib, pesaing Boeing, Airbus SE juga telah mempertimbangkan pengurangan pekerjaan. Sebelumnya, pabrik pesawat yang berbasis di Prancis ini telah mengumumkan rencana untuk mengurangi produksi lebih dari 30 persen.
BISNIS