Alasannya bukan lantaran penumpang berkeberatan mengikuti prosedur, melainkan karena sosialisasinya yang dianggap minim dan penerapannya yang dipandang terlalu mendadak. "Banyak calon penumpang tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan yang harus dipenuhi," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.
Danang berkesimpulan, masyarakat masih membutuhkan waktu untuk memahami ketentuan yang disyaratkan pemerintah saat akan melakoni perjalanan khusus. Selain itu, calon penumpang memerlukan waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Lion Air akhirnya menghentikan penerbangan rute domestiknya untuk sementara mulai 27 hingga 31 Mei 2020. Selama operasional maskapai dihentikan, Danang menerangkan Lion Air akan lebih dulu melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan melalui website dan kantor-kantor cabang.
Sebagai konsekuensi, Lion Air akan mengembalikan biaya tiket bagi calon penumpang yang ingin membatalkan. Maskapai pun menjamin pengembalian tiket berlaku utuh atau 100 persen tanpa potongan. "Mengenai total refund (pengembalian tiket), kini manajemen masih melakukan proses penghitungan," tutur Danang.
Vice Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan aturan PCR dan SIKM oleh Pemda DKI memang menjadi alasan penumpang dari beberapa daerah membatalkan atau menunda penerbangannya. "Tapi keinginan tetap terbang ke DKI Jakarta ada, sehingga mereka saat ini sedang berusaha memenuhi syarat tersebut," ucapnya.
Di sisi lain, Handy mencatat tren penumpang pasca-Lebaran yang diangkut dari bandara-bandara milik Angkasa Pura I juga belum menunjukkan peningkatan. Kondisi itu diikuti dengan tren pergerakan maskapai yang makin menurun, apalagi setelah Lion Air Group menangguhkan operasionalnya untuk sementara.
Dalam trafik yang terekam oleh perseroan per Kamis, 28 Mei 2020 ini, misalnya, penerbangan menuju Jakarta hanya terdata sebanyak enam perjalanan. Lima penerbangan dilakukan oleh Garuda Indonesia dengan rute Yogyaka-Jakarta, Banjarmasin-Jakarta, Denpasar-Jakarta, Semarang-Jakarta, dan Balikpapan-Jakarta. Adapun satu penerbangan lainnya dijalankan oleh pesawat airfast McDonnell Douglas dengan rute Manado-Jakarta.
Meski demikian, Handy memastikan perseroan tetap mendukung keputusan pemerintah. "Kami mendukung upaya pemerintah untuk menekan laju dan menyelesaikan penyebaran Covid-19," tuturnya.