Namun, tak hanya di Bekasi, gelombang persiapan pelonggaran PSBB juga mulai terasa di DKI Jakarta. Salah satunya, ditunjukkan dengan pengumuman dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta bahwa mal-mal anggotanya akan mulai beroperasi kembali mulai 5 Juni 2020. Sudah hampir dua bulan ini pusat belanja mati suri lantaran tak boleh beroperasi di tengah kebijakan PSBB.
Suasana sepi di Mall Ciputra Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 22 Mei 2020. Imbas dari tutupnya toko-toko di luar ritel dan makanan, pengunjung mal terlihat sepi menjelang Idul Fitri. Tempo/Bintari Rahmanita
Berdasarkan data yang diterima Tempo, setidaknya ada 67 mal anggota APPBI DKI Jakarta yang bersiap buka kembali pada 5 Juni 2020, dan 6 pusat perbelanjaan pada 8 Juni 2020. Adapun 7 mal anggota asosiasi lainnya belum melaporkan kepada APPBI kapan akan buka kembali. Total jumlah anggota APPBI DKI adalah 80 pusat belanja yang tersebar di lima wilayah, yaitu Jakarta Utara, Timur, Barat, Selatan dan Pusat.
Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat berharap rencana pembukaan kembali mal di Ibu Kota itu dapat terealisasi. Sebab, penutupan mal selama PSBB telah membuat keuangan pengelola dan para pelapak seret. Keadaan finansial yang morat marit itu, menurut dia, telah berimbas langsung kepada para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada pusat belanja. "Dengan dibukanya mal kembali, akan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian Nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia," ujar Ellen.
Untuk menyambut era New Normal, Ellen mengatakan para pengelola telah siap menerapkan protokol kesehatan dan standar operasi ketat yang disyaratkan pemerintah. Ellen mengatakan, sudah mendapat prosedur operasi standar dasar alias SOP yang harus dilakukan. Prosedur itu antara lain menyediakan pengukuran suhu tubuh di berbagai pintu karyawan dan pengunjung. "Pengunjung atau karyawan ditolak masuk mal bila suhu tubuh cukup tinggi," ujar dia.
Selain itu, pengunjung dan karyawan wajib memakai masker. Petugas juga akan memastikan tidak adanya pengunjung yang berkumpul di satu tempat guna menjaga physical distancing. Jaga jarak juga akan diterapkan di elevator dan eskalator. Penggunaan dua fasilitas itu akan dibatasi untuk menjamin jarak aman minimal satu meter. Ketentuan soal physical distancing juga berlaku untuk restoran dan foodcourt yang akan dilakukan pengaturan meja dan kursi.
SOP lainnya adalah harus menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi. Pengelola juga akan secara rutin meningkatkan pembersihan gedung dan fasilitasnya dengan juga melakukan disinfektan. "Nantinya, setiap mal akan mempunyai team pengendali COVID-19," ujar Ellen.
Pengelola memperkirakan jumlah pengunjung mal akan berkurang 30-40 persen di masa normal baru ini. Dengan demikian kebijakan jaga jarak diyakini dapat dilakukan dengan baik.
Anggota Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia atau Hippindo Tutum Rahanta, memastikan anggotanya akan memenuhi prasyarat dan ketentuan yang diminta pemerintah, mulai dari jaga jarak hingga perlengkapan penunjangnya. "Kami sangat siap dan akan mematuhi protokol kesehatan," ujar dia. Kendati demikian, ia mengatakan para peretail masih menunggu kepastian izin operasi kembali dari pemerintah.