Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tren Kriminalitas Meningkat Saat PSBB Berjalan

image-gnews
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka sindikat perampokan minimarket di Polres Jakarta Selatan, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka sindikat perampokan minimarket di Polres Jakarta Selatan, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminalitas selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mengalami tren peningkatan. Secara nasional, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mencatat ada kenaikan kasus kriminalitas sebesar 11,80 persen dari pekan ke-15 hingga pekan ke-16 di 2020.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra menyatakan kasus pencurian dengan alat berat menjadi penyumbang naiknya angka kriminalitas itu. "Namun situasi secara keseluruhan masih aman dan terkendali. Kami terus melakukan upaya preemtif dan preventif untuk menjamin keamanan," ucap Asep melalui konferensi pers secara daring, Senin, 20 April 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan tingkat kejahatan saat PSBB Jakarta memang lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019. Menurut dia, ada pergeseran kejahatan dimana aksi pencurian minimarket jadi lebih dominan.

Pemerintah DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April hingga 23 April 2020. Karena masih banyak terjadi penularan virus Corona masa PSBB Jakarta pun diperpanjang selama 28 hari lagi. PSBB jilid II ini berlaku sejak 24 April hingga 22 Mei 2020.

Selama 14 hari pelaksanaan PSBB Jakarta jilid I dan daerah penyangga sekitarnya, Tempo mencatat ada sejumlah tren kriminalitas yang meningkat. Beberapa kasus bahkan terjadi secara berulang. Kriminalitas pertama yang paling sering terjadi adalah tawuran.

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;

Pada 20 April 2020, seorang remaja 18 tahun inisial MR harus dirawat karena terkena sabetan celurit di perut setelah mengikuti tawuran di Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua hari sebelumnya, empat pemuda di Ciracas, Jakarta Timur inisial IR (18 tahun), AW (19), BST (17) dan MS (17) ditangkap polisi karena diduga akan tawuran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.

Masih di hari yang sama atau 18 April 2020, terjadi dua kali tawuran di Jakarta. Kelompok pemuda Menteng Tenggulun dengan pemuda Manggarai Selatan saling serang di sekitar Stasiun Manggarai sore harinya. Pada dini harinya, kelompok pemuda di kawasan Kanal Banjir Barat, Palmerah, Jakarta Barat terlibat tawuran sebelum dibubarkan oleh polisi.

Mundur beberapa hari, remaja 16 tahun inisial BP tertabrak KRL Jabodetabek pada Rabu siang, 15 April 2020. Dia tertabrak kereta dari belakang saat sedang tawuran di rel arah ke Stasiun Duri, Jalan Setia Kawan Ujung, RW 09, Gambir, Jakarta Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

16 jam lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.