Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paket Stimulus Corona dan Proyek Bandung Bondowoso

image-gnews
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis kepada Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 7 APril 2020. Kementerian Sosial memberikan bantuan sebanyak 20 ribu pakaian APD kepada Kementerian BUMN guna membantu tenaga medis dalam penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis kepada Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 7 APril 2020. Kementerian Sosial memberikan bantuan sebanyak 20 ribu pakaian APD kepada Kementerian BUMN guna membantu tenaga medis dalam penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ekonom meminta pemerintah berhati-hati dalam menyiapkan data penerima manfaat bantuan jaring pengamanan sosial di masa pandemi virus corona. Penghimpunan data tersebut mesti dikawal serius lantaran rawan ditunggangi penumpang gelap.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bima Yudhistira, menilai risiko penumpang gelap muncul karena penghimpunan data saat ini dilakukan secara kilat. Ia mencontohkan program kartu prakerja. Berdasarkan pengamatannya, pemerintah hanya memiliki waktu sekitar sepekan untuk mengakurasi nama-nama yang layak menerima bantuan untuk program anyaran ini.

Padahal, target penerima manfaat kartu tersebut tergolong besar, yakni mencapai 164 ribu orang per pekan atau 5,6 juta pendaftar selama 2020. "Memang ini proyek bandung bodowoso. Deadline data disetor tanggal 1 April dan tanggal 7 April sudah rencana dijalankan," ujar Bhima kepada Tempo, Kamis, 9 April 2020.

Bhima khawatir penghimpunan data kilat ini tidak disertai dengan akurasi berlapis sehingga ke depan akan berisiko memunculkan masalah terkait validitas data penerima kartu. Di samping itu, ia memandang pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran dalam penanganan masalah virus corona juga terbatas.

Musababnya, lembaga keuangan negara ditengarai akan kebal hukum karena dilindungi oleh Pasal 27 Peraturah Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020. Dalam pasal itu disebutkan, lembaga keuangan negara tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata.

Pandangan seragam juga disampaikan Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal. Faisal mengatakan pemerintah perlu memiliki skema yang jelas dalam mendata penerima program bantuan sosial, khususnya kartu prakerja yang tergolong baru. Ia menyebut, dalam hal ini, pemerintah pusat harus berkoordinasi secara insentif dengan pemerintah daerah.

Sebab pemerintah daerah nantinya akan menjadi pelaksana dalam realisasi pemberian bantuan ini. "Pengawasan paling penting sebetulnya dari pusat ke pemda karena yang tahu kondisi lapangan adalah pemda," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan akan memberikan stimulus kepada masyarakat yang rentan terdampak wabah virus corona. Berdasarkan catatan Tempo, pemerintah akan memberikan program kartu prakerja, terutama untuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK, kepada 5,6 juta penerima manfaat sepanjang 2020.

Jumlah ini naik drastis lantaran semula, pemerintah hanya menargetkan 2 juta pengguna. Penambahan jumlah penerima bantuan tersebut berdampak terhadap kenaikan kebutuhan anggaran dari semula Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan stimulus berupa keringanan hingga penggratisan pembayaran listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Insentif ini akan dikucurkan selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, hingga Juni mendatang.

Tak hanya itu, pemerintah bakal memberikan keringanan pembayaran kredit berupa penangguhan bunga dan pokok untuk kredit usaha rakyat atau KUR selama enam bulan. Pemberian stimulus itu telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/PJK.03/2020. Kebijakan restrukturisasi ini berlaku untuk kredit atau pembiayaan yang diberikan sebelum maupun setelah debitur terimbas dampak virus corona.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

4 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.


Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

21 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.


Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

21 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.


Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

22 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

Bansos ditujukan untuk menjawab permasalahan akibat fenomena alam El Nino.


Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

29 hari lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.


Polemik Anggaran Bantuan Sosial

31 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.


Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

31 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Menko PMK menilai lebih baik pengawasan diperketat, ketimbang Bansos disetop menjelang Pilkada Serentak 2024.


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

32 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.