Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paket Stimulus Corona dan Proyek Bandung Bondowoso

image-gnews
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis kepada Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 7 APril 2020. Kementerian Sosial memberikan bantuan sebanyak 20 ribu pakaian APD kepada Kementerian BUMN guna membantu tenaga medis dalam penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis kepada Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 7 APril 2020. Kementerian Sosial memberikan bantuan sebanyak 20 ribu pakaian APD kepada Kementerian BUMN guna membantu tenaga medis dalam penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

Dari sisi bantuan tunai dan sembako, pemerintah telah memiliki pelbagai model yang akan dikembangkan, baik dari sisi kuantitas penerima maupun kualitas bantuannya. Pertama, bantuan untuk program keluarga harapan atau PKH.

Saat ini, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 37,4 triliun untuk pos pemberian bantuan kepada penerima manfaat PKH. Anggaran tersebut naik dari alokasi yang disiapkan dalam APBN 2020 sebesar Rp 29,13 triliun.

Kenaikan anggaran ini terjadi karena pemerintah menambah jumlah penerima manfaat yang semula 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga. Di samping itu, pemerintah juga menambah besaran anggaran untuk masing-masing penerima manfaat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Besaran anggaran per tahun untuk ibu hamil, misalnya, yang semula Rp 3 juta menjadi Rp 3,75 juta. Kemudian anak usia dini yang tadinya Rp 3 juta menjadi Rp 3,5 juta. Kemudian, siswa SD yang tadinya Rp 900 ribu menjadi Rp 1,25 juta.

Sedangkan siswa SMP yang semula Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,87 juta Siswa SMA yang semula Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta; disabilitas yang semula Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta; dan lansia yang semula Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta.

Kedua, pemerintah menyiapkan pemberian kartu sembako bagi 20 juta keluarga. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 15,6 juta keluarga dengan durasi penerimaan selama sembilan bulan. Per bulan, masing-masing penerima manfaat akan memperoleh bantuan sembako senilai Rp 200 ribu atau naik dari sebelumnya Rp 150 ribu. Adapun pemberian sembako itu membutuhkan anggaran Rp 43,6 triliun.

Selanjutnya, ketiga, pemerintah akan menyiapkan program bantuan langsung tunai atau BLT kepada 9 juta penerima manfaat dengan kriteria sudah tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Penerima manfaat juga harus berada di luar wilayah Jabodetabek dan sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan dengan besaran yang masih dihitung.

Keempat, pemerintah berencana memberikan paket sembako untuk warga di Jabodetabek sejumlah 2,6 juta keluarga. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan dengan total bantuan masing-masing Rp 600 ribu per penerima.

Ihwal proses pendataan penerima manfaat bantuan sosial, khususnya kartu prakerja, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pemerintah telah memiliki prosedur yang sistematis. Ia menjelaskan masing-masing kementerian dan lembaga akan menyorongkan data kepada Project Management Office (PMO) yang berfungsi sebagai organisasi yang menjalankan program tersebut.

"Data yang diimput kementerian dan lembaga akan disubmit ke PMO termasuk dari Kemnaker," tuturnya kepada Tempo.

Begitu juga dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio mengatakan kementerian telah membuka jalur komunikasi bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak wabah untuk segera mendaftar sebagai penerima manfaat bantuan.

Nantinya, data itu akan diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kemenparekraf. "Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk memperoleh data pihak terdampak di sektor pariwisata yang mendaftar lewat kementerian itu. Ini pun masih kami sortir lagi," ucapnya.

Untuk menghindari data ganda atau adanya penumpang gelap, Wishnutama mengatakan penerima kartu prakerja harus melengkapi data diri dengan nomor induk kependudukan (NIK). Saat ini, Wishnutama menjelaskan, kementeriannya telah berhasil menghimpun 120 ribu pekerja terdampak sebagai calon penerima kartu. Data itu akan terus bergerak seiring dengan adanya sinkronisasi dengan pelbagai kementerian.

Sedangkan untuk bantuan langsung yang akan diberikan Kementerian Sosial kepada masyarakat, Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Mokhamad O. Royani memastikan pihaknya telah melakukan data cleansing sebelum stimulus tersebut dikucurkan. Data yang dimaksud ialah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Karena sistem kami sudah terbentuk sebelumnya, jadi relatif mudah bila ada penyesuaian," ucapnya.

Royani menyampaikan, dari data itu, kementerian akan menyisir keluarga mana yang termasuk dalam desil I yang tergolong sebagai penerima pertama.
Selanjutnya, setelah seluruh keluarga desil I menerima bantuan, pemerintah bakal melanjutkan pencarian ke keluarga yang tergolong dalam desil II dan seterusnya.

Royani memastikan seluruh pencairan bantuan PKH dimulai pada pertengahan April. Pengucuran bantuan ini juga ditargetkan sudah akan kelar sebelum akhir bulan nanti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

1 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.


Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

17 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.


Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

18 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.


Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

18 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

Bansos ditujukan untuk menjawab permasalahan akibat fenomena alam El Nino.


Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

26 hari lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.


Polemik Anggaran Bantuan Sosial

27 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.


Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

28 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Menko PMK menilai lebih baik pengawasan diperketat, ketimbang Bansos disetop menjelang Pilkada Serentak 2024.


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

29 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU