TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah tengah menyiapkan berbagai macam bantuan sosial untuk masyarakat akibat pandemi virus corona atau COVID-19. Salah satu yang saat ini digodok ialah bantuan sosial patungan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat untuk 2,6 juta masyarakat rentan miskin di Jakarta.
Dalam video teleconference yang digelar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Pemerintah Pusat sepakat akan memberi bantuan sosial sebesar Rp 4,57 triliun untuk 2,6 juta warga rentan miskin itu.
Dalam skema penyaluran bantuan tersebut, per keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 880 ribu pada periode penerimaan bulan April dan Mei 2020. Pemprov DKI akan menambahkan sisanya sehingga bantuan total yang akan diterima masyarakat menjadi Rp 1 juta.
"Tim DKI dan Kemensos sepakati memberikan dukungan di angka Rp 1 juta per keluarga untuk digunakan bersama-sama," kata Anies dalam teleconference itu.
Meskipun sudah disepakati soal pengucuran dana dari Pemerintah Pusat, saat ini bantuan tersebut belum dapat disalurkan kepada masyarakat rentan miskin. Sebab Pemprov DKI masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti penerimanya. Pendataan itu, kata Anies, paling cepat akan selesai dalam 10 hari ke depan.
Anies mengatakan proses pendataan ini perlu dilakukan agar seluruh masyarakat yang berhak menerima benar-benar terdata. Sebab, selama ini ada masyarakat rentan miskin yang tinggal di Jakarta, tetapi tidak berstatus KTP DKI. Selain itu, ada pula masyarakat rentan miskin yang selama ini tidak pernah menerima bantuan, sehingga namanya tidak pernah masuk dalam daftar penerima bantuan. “Sehingga pada saat ini, kami harus mulai dari awal. Meskipun modal datanya ada," kata Anies.