"Sebab faktanya merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti karena mayoritas bekerja dari rumah," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi lewat keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2020.
Karena itu, Tulus menilai penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya. Idealnya, kata dia, kelompok 450 VA tidak gratis total, namun cukup diskon 50 persen. Sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk memberi diskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal di perkotaan.
SMERU Research Institute pun mulai memantau keenam paket kebijakan jaring pengaman sosial ini. Khusus untuk Kartu Pra Kerja, SMERU menilai skema insentif bagi peserta di program ini sebaiknya diubah. Dalam skema saat ini, setiap peserta Kartu Pra Kerja, juga akan mendapat biaya pelatihan Rp 1 juta pasca pelatihan, Rp 600 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp 150 ribu per bulan.
SMERU meminta pemerintah lebih fokus pada kuantitas peserta yang bisa dilatih. “Skema insentif program sebaiknya diubah, jumlah insentif bulanan dikurangi, tetapi jumlah target peserta ditambah,” tulis pihak SMERU kepada Tempo.
Seorang ibu menunjukkan surat keterangan penerima Bantuan Langsung Tunai di Depok. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Di tengah situasi saat ini, SMERU juga merekomendasikan agar program ini bisa diarahkan untuk penanganan virus Corona. Pertama, pelatihan bagi tenaga kesehatan, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Tujuannya agar mereka lebih mengerti prosedur penanganan pasien yang benar.
Selain itu, mereka juga bisa dilatih untuk melakukan kegiatan bersifat promotif dan preventif. Setelah pelatihan, mereka akan melakukan beberapa kegiatan promotif dan preventif seperti menjaga jarak, cara memakai masker, dan cara mencuci tangan yang benar.
Kedua, pelatihan bagi para relawan yang sudah mendaftar agar mereka dapat membantu kegiatan penanganan wabah Covid-19. Ketiga, pelatihan bagi usaha mikro dan kecil untuk memproduksi berbagai produk kesehatan, misalnya masker, APD, hingga hand sanitizer, yang memenuhi standar kualitas
Di luar Kartu Pra Kerja, SMERU juga menyoroti penyaluran dana bantuan langsung lewat beberapa program seperti PKH dan Kartu Sembako. SMERU Research Institute misalnya, menyebut saat ini sebenarnya ada tiga sumber data calon penerima bantuan langsung yang dapat digunakan pemerintah.
Pertama, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, yang mencakup 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Kedua, data dari penyedia transportasi online untuk mitranya. Ketiga, registrasi mandiri untuk pelaku usaha informal. Menurut SMERU, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme verifikasi agar pendataan calon penerima dengan tiga sumber ini tidak tumpang tindih.
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menyebut sumber data calon penerima bantuan langsung tunai atau BLT tetap mengacu pada DTKS. “Data penerima merupakan hasil validasi yang memenuhi kriteria atau memiliki komponen yang dipersyaratkan,” kata dia.