TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah masyarakat yang terkena Covid-19 selama pandemi Corona belum menunjukkan adanya penurunan. Di tingkat nasional, sebanyak 1.414 orang terkonfirmasi positif Corona, dengan 122 meninggal. Di Jakarta, hingga Senin pagi, 30 Maret 2020, dalam laman resmi corona.jakarta.go.id tercatat 720 pasien positif terinfeksi Covid-19.
Angka tersebut naik dari hari Ahad kemarin dengan jumlah kasus positif Corona sebanyak 701 orang. Hingga saat ini korban meninggal di Jakarta sudah mencapai 76 orang, sementara pasien yang sembuh tercatat 48 orang.
Gubernur Anies Baswedan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengupayakan berbagai hal untuk mengendalikan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Cina itu. Terhitung Sabtu, 28 Maret 2020, Anies memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 untuk wilayah Jakarta yang sebelumnya hingga 5 April menjadi 19 April 2020.
Status tersebut pertama kali disematkan pada Jumat, 20 Maret 2020. Saat itu Anies mengatakan status tanggap darurat berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang dengan melihat perkembangan yang ada.
Dengan adanya keputusan itu otomatis kegiatan bekerja dari rumah seluruh instansi pun diperpanjang. Termasuk dengan penutupan tempat wisata dan kegiatan belajar mengajar. "Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April," tutur mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini dalam konferensi pers yang disiarkan lewat akun YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu sore, 28 Maret 2020.
Pada 27 Maret 2020, Anies Baswedan menggelar rapat dengan para Wali Kota. Dalam video yang diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI, Anies memutuskan akan melokalisir wilayah aman yang belum tetular dari wabah virus Corona dengan pembatasan mobilitas di tingkat rukun warga. Anies mengatakan saat ini DKI telah mendata Rukun Warga atau RW yang masih belum ada kasus positif Covid-19, orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) mendistribusikan secara simbolis 40 ribu APD tim medis di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 23 Maret 2020. Dok Humas Pemprov DKI.
Anies memerintahkan para wali kota mengerahkan jajarannya untuk tetap menjaga RW-RW tersebut tidak terkena wabah. "Jadi intinya kami mau melakukan lokalisir daerah aman tetap aman, dan daerah yang sudah kasus dikendalikan tersendiri," ujar Anies dalam rapat tersebut. Ia mencontohkan lokalisir RW-RW yang masih bersih dengan mengendalikan orang yang masuk-keluar rukun warga tersebut. Apakah orang tersebut akan berpergian ke tempat berisiko atau akan berhubungan dengan orang berisiko.
Opsi lain adalah memberikan batas sebagai tanda daerah ini aman dengan memasang pengumuman di depan gang atau jalan. Hal tersebut, kata dia, akan membuat warga di daerah bersih lebih melindungi diri. Menurut Anies, langkah tersebut belum bisa dipakai untuk seluas Jakarta, sehingga akan dimulai dari level paling bawah di RW-RW yang masih bersih dari pandemi Corona atau Covid 19. "Cari caranya pak apakah dijaga orang keluar-masuk, diberi pembatas ini daerah aman ada tulisan di ujung jalan, agar menjaga wilayah aman tidak tertular," ujar dia.