TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kota di Pulau Jawa mulai menerapkan pembatasan wilayah atau lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satu daerah yang sudah menerapkannya adalah Kota Tegal. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menerapkan pembatasan wilayah mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.
Selama masa pembatasan wilayah itu, setiap pintu masuk Kota Tegal akan ditutup menggunakan pembatas jalan dari beton. ”Pakai beton beratnya 2 ton. Tak usah dijaga, aman tidak mungkin digeser,” kata Dedy, Kamis, 26 Maret 2020. Namun, penutupan tidak berlaku untuk jalan provinsi dan nasional.
Dedy mengatakan, kebijakan itu ditempuhnya karena sebentar lagi memasuki musim mudik Lebaran 2020. Dia khawatir, banyak orang yang akan masuk Kota Tegal saat hari raya.
Selain Tegal, pemerintah kota Semarang juga memberlakukan penutupan jalan protokol. Total ada lima jalan protokol yang akan ditutup, yaitu:
- Sepanjang Jalan Pandanaran mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima
- Sepanjang Jalan Pemuda mulai Mal Paragon-Tugu Muda
- Sepanjang Jalan Gajah Mada mulai Simpang Lima-Simpang Gendingan
- Sepanjang Jalan Pahlawan, mulai bundaran air mancur tugu tunas-Simpang Lima
- Sepanjang Jalan Achmad Yani mulai Simpang RRI-Simpang Lima
Aturan penutupan jalan mulai ditegakkan oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Kota Semarang mulai Ahad, 29 Maret 2020, pukul 18.00-06.00. Pemberlakukan aturan itu disebutkan akan terus dilakukan hingga potensi penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia dapat teratasi.
Hendi mengatakan akan meningkatkan waktu penutupan jalan menjadi 24 jam, jika tak kunjung ada perubahan perilaku masyarakat untuk membatasi aktifitas sementara waktu. Ia akan mengevaluasi selama sepekan ke depan. “Kkalau masih belum ada perubahan di masyarakat, kami akan tingkatkan menutup jalan protokol 24 jam penuh."
Pemerintah kota Depok membuka wacana untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown untuk menekan pandemi Corona. Wacana itu rencananya akan disampaikan saat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.