Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pusat Izinkan Revitalisasi Monas, Anies Baswedan Tambah Luas RTH

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa 4 Februari 2020. Penanaman pohon tersebut dilakukan untuk mengganti pohon lama yang ditebang saat pembangunan proyek Plaza Selatan serta bagian dari penghijauan Monas. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa 4 Februari 2020. Penanaman pohon tersebut dilakukan untuk mengganti pohon lama yang ditebang saat pembangunan proyek Plaza Selatan serta bagian dari penghijauan Monas. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Iklan

Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Ida Mahmuda mengatakan komisi sepakat meminta penunda revitalisasi Monas, karena terungkap bahwa pemerintah DKI, belum mengantongi izin revitalisasi dari Setneg.

"Saya minta jangan ada pembangunan dulu. Sebab belum ada rekomendasi Kemensetneg," kata Ida dalam rapat bersama Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang DKI di ruang rapat Komisi D DPRD DKI, Rabu, 22 Januari 2020.

Pemerintah DKI Jakarta pun akhirnya memberhentikan sementara proyek reviltalisas Monas, setelah menggelar rapat kordinasi dengan DPRD DKI. "Setelah rapat kordinasi dengan DPRD, ya sudah dihentikan sementara," ujar Sekretaris Daerah DKI Saefullah saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2020.

Pemprov DKI mulai menghentikan proyek revitalisasi Monas sejak Rabu, 28 Januari 2020. Keputusan tersebut diambil untuk menghargai keputusan Menteri Sekretariat Negara Pratikno yang meminga DKI menghentikan sementara revitalisasi Monas.

Anies pun memastikan proyek revitalisasi Monas bakal segera dimulai kembali setelah dirinya menyerahkan desain kawasan cagar budaya itu ke Kemensetneg pada Kamis kemarin, 6 Februari 2020.

Menurut Anies Baswedan, setelah Komisi Pengarah mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Provinsi DKI, mereka akhirnya mengetahui rencana besar revitalisasi Monas. Revitalisasi tersebut nantinya bakal memperluas ruang hijau karena kawasan IRTI, Lenggang Jakarta bakal diubah menjadi kawasan hijau. "Itu yang pertama dan yang dibahas panjang," ujarnya.

Selain itu, pemerintah provinsi juga telah menyerahkan gambar rencana revitalisasi Monas ke Kemensetneg. Nantinya, gambar tersebut bakal disepakati sebagai rancangan Monas yang direvitalisasi. "Nanti gambar itu tinggal dieksekusi," ucapnya.

Suasana lokasi revitalisasi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan proyek revitalisasi Monas untuk sementara waktu setelah menuai banyak polemik. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Selain masalah izin, sebelumnya legislator Kebon Sirih juga sempat mempertanyakan proses penentuan kontraktor yang memenangkan proyek senilai Rp 64 miliar itu. Kredibilitas PT Bahana Prima Nusantara dipertanyakan dalam rapat antara Komisi D DPRD dengan Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang pada 22 Januari lalu.

Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Hardiyanto Kenneth, menilai pemenang proyek tidak laik karena menggunakan kantor virtual. "Kantornya abal-abal. Ini anggaran besar tapi dipilih perusahaan yang nebeng di kantor percetakan."

Kepala Dinas Cipta Karya Heru Hermanto menuturkan pemilihan pemenang tender revitalisasi sudah sesuai prosedur. Sebab, seluruh syarat seperti perizinan telah dikantongi PT Bahana Prima. "Dari aspek perizinan tidak ada yang dilanggar," ujarnya.

Lelang proyek revitalisasi Monas telah dilakukan pada September tahun lalu dan mulai dikerjakan sejak 12 November tahun lalu. Awalnya, target pengerjaan proyek ini memakan waktu 50 hari. Namun, molor dari tenggat waktu yang ditentukan sehingga ada mekanisme perpanjangan waktu pengerjaan.

Pemenang lelang revitalisasi Monas, nantinya harus membayar denda karena keterlambatan waktu pengerjaan. Denda dilakukan setelah pekerjaan selesai pada akhir Februari mendatang. "Nanti kalau sudah selesai kami hitung total keseluruhan (dendanya). Kan perpanjangan 50 hari," ujarnya.

"Karena 50 hari nggak kelar ada mekanisme perpanjangan, dengan mekanisme pengenaan sanksi keterlambatan (pembangunan)," kata Heru terkait sanksi keterlambatan proyek revitalisasi Monas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

13 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

14 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden