TEMPO.CO, Jakarta - Hari-hari ini, Novel corona virus (2019-nCoV) atau yang dikenal sebagai Virus Corona menjadi momok yang menghantui Indonesia. Virus yang telah menewaskan 56 orang di Cina ini menakutkan, terlebih jika yang terjangkit penyakit adalah seorang warga Cina, atau baru kembali dari Cina. Di beberapa daerah, gejala penyakit yang terkesan misterius ini kerap dihubungkan dengan dugaan terjangkit Virus Corona.
Situasi bertambah runyam, karena virus ini muncul bersamaan dengan Tahun Baru Cina atau Hari Raya Imlek, pada 25 Januari 2020. Baik Kementerian Kesehatan maupun World Health Organizations (WHO), mewaspadai kemungkinan adanya rotasi orang yang cukup besar di Cina, saat Imlek.
Pulang kampung saat Imlek, serupa tradisi mudik di Indonesia. “Saya mengingatkan kepada masyarakat kita harus semakin waspada karena bukan tidak mungkin sebagian masyarakat Indonesia juga akan berkunjung ke Cina dalam rangka Imlek ini,'' kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, pada Sabtu, 25 Januari 2020.
Tidak ada imbauan perjalanan atau travel advice yang dikeluarkan pemerintah pada saat Imlek. Baru satu hari setelahnya, Kementerian Luar Negeri menerbitkan travel advice. Imbauan disampaikan via laman resmi dan aplikasi Safe Travel.
Kemenlu mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Cina mengikuti perkembangan virus ini. Kemenlu meminta WNI menghindari tempat dan kota asal virus, yakni Wuhan. Terakhir, WNI diminta tidak melakukan kontak fisik dengan orang yang sedang batuk, demam, dan sesak napas. ''Kalau tidak ada kepentingan untuk apa pergi ke tempat yang saat ini ada kasus nCoV,'' ujar Anung.
Meski mewanti-wanti warga yang akan pergi ke Cina, Indonesia belum membatasi kedatangan warga atau orang yang datang dari Cina. Pemerintah baru sebatas memasang pemindai panas atau thermal scanner, untuk melihat anomali suhu tubuh penumpang yang datang di 19 bandara termasuk Bandara Soekarno-Hatta. "Tiap bandara kami pastikan alat ini mudah terpasang," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin.
Langkah pemerintah yang enggan membatasi kedatangan warga dari Cina ini menimbulkan kritik. Salah satunya dari Ombudsman RI. Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida meminta pemerintah mengeluarkan larangan sementara ke Indonesia bagi pekerja dan wisatawan Cina karena virus ini dikabarkan telah menyebar hingga ke Thailand dan Singapura. "Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan Cina."
Hingga saat ini, tak ada yang menyatakan virus ini positif masuk ke Indonesia. Penyebaran nCoV alias virus Korona ditengarai bermula dari konsumsi seafood di Wuhan, Cina. Virus ini menyebabkan gangguan pernafasan dan demam. Para peneliti mendapati dugaan awal setiap orang yang terinfeksi bisa menularkan virus itu kepada 1,4 hingga 2,5 orang lainnya. Meski itu masih dugaan awal, tapi Virus Corona dinilai setara dengan SARS yang pernah menciptakan pandemik pada 2012-2013. Belakangan ditemukan fakta Corona tidak seganas SARS.