Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Mobil Mewah Menunggak Pajak, Begini DKI Ancam Melelangnya

image-gnews
Petugas Samsat DKI Jakarta menempelkan stiker peringatan belum bayar pajak di sedan merek Bentley di wilayah Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. M Rosseno Aji
Petugas Samsat DKI Jakarta menempelkan stiker peringatan belum bayar pajak di sedan merek Bentley di wilayah Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. M Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim akan terus memburu para penunggak pajak kendaraan termasuk mobil mewah hingga akhir Desember 2019.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian dalam kegiatan razia ke lokasi-lokasi tempat tinggal dan tempat usaha wajib pajak. 

“Dengan mendatangi langsung, harapannya penerimaan (pajak) dapat dilakukan tak terlalu lama lagi. Target kami, pajak dari tunggakan bisa cair di Bulan Desember 2019,” kata Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko di Jakarta Utara, Rabu, 4 Desember 2019.

Menurut dia, razia ke lokasi penunggak pajak akan terus dilakukan hingga akhir bulan ini. Kemarin, BPRD DKI Jakarta dan KPK menggelar razia di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi ini, kata Yuandi, terdapat 2.300 obyek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menunggak pajak dalam kurun empat tahun. Nilai pajak yang belum terbayarkan ke negara ini mencapai Rp 70 miliar.

Selain itu, BPRD DKI Jakarta juga mencatat ada 170 kendaraan bermotor yang belum menunggak pajak dengan nilai Rp 5,4 miliar. Beberapa di antaranya adalah mobil mewah yang pajak tahunannya berkisar puluhan juta. Salah satu lokasi kendaraan mewah yang dirazia adalah Apartemen Regatta Pluit.

Di basement apartemen tersebut, BPRD menempelkan stiker penunggakan pajak di 10 badan mobil yaitu Mercedes Benz CLS (B 0517 ARS) senilai Rp 25,8 juta; Bentley Continental (B 0033 LT) Rp 63,5 juta; Jeep Wrang (B 1973 UJL) Rp 8,6 juta; Landrover Range Rover (B 0044 LT) Rp 29,1 juta; Audi R8 (B 0111 WID) Rp 46,04 juta. Selain itu Mercedes Benz S450L (B 0888 NRW) Rp 43,3 juta; Lexus Jeep (B 0999 RNW) Rp 54,9 juta; Mercedes Benz SLC (B 1639 UAG) Rp 26,7 juta; Landrover Range Rover (B 0001 AGR) Rp 9,2 juta; dan Toyota 86 (B 0338 GYM) Rp 7,6 juta.

“Kami tunggu pelunasan pajak 7 hingga 21 hari sejak penempelan stiker. Lebih dari itu akan dikirimkan surat sita paksa. Kalau sampai 83 hari akan dilelang,” kata Yuandi.

Persoalan wajib pajak mencuat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kemudian menggiatkan pelunasan pajak dengan berbagai cara. Di sela proses tersebut, BPRD kemudian menemukan 1.100 penunggak pajak kendaraan mewah dengan nilai Rp 37 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

3 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

8 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

26 hari lalu

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F 60 milik Harvey Moeis terparkir di halaman Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April 2024. Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

Perkiraan harga Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase milik Harvey Moeis yang disita Kejagung


Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Porsche di PIK 2

44 hari lalu

Tangkapan layar video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah Tangerang, Banten. Foto: X
Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Porsche di PIK 2

Polsek Teluknaga, Tangerang, menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche di dalam showroom di PIK 2


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Ini Koleksi Mobil Mewah Milik Kim Jong Un, yang Terbaru dari Putin

20 Februari 2024

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tiba di stasiun kereta api sebelum keberangkatannya di Vladivostok, Rusia 26 April 2019. REUTERS/Shamil Zhumatov
Ini Koleksi Mobil Mewah Milik Kim Jong Un, yang Terbaru dari Putin

Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan menghadiahkan sebuah mobil buatan Rusia untuk penggunaan pribadi kepada pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

15 Januari 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dikabarkan tidak melaporkan koleksi mobil mewahnya di LHKPN. Seperti apa profil Ivan sebenarnya?