TEMPO.CO, Jakarta - Jumat 9 Agustus 2019. Gubernur DKI Jakarta mengumumkan dengan bangga sebuah penataan kota yang disebutnya sebagai paradigma baru. Lewat akun media sosial Instagram pribadinya, sang gubernur mengisahkan bagaimana revitalisasi trotoar di Jalan Raya Cikini sekaligus membersihkan segala untaian kabel utilitas di atasnya.
"Pagi tadi, kabel dan tiang utilitas yang semrawut itu sudah dipotong dan dibersihkan. Semua jaringan utilitas dipindahkan ke dalam ducting di bawah tanah," katanya saat itu.
Belum sebulan berselang, riak muncul. Paradigma baru kebanggaan gubernur ternyata membawa korban. Ratusan pemilik usaha di sepanjang Jalan Cikini tiba-tiba terputus dari dunia maya dan media sosial mereka. Omzet rontok menunggu revitalisasi trotoar rampung.
Surat somasi pun terbit tertanggal 5 September lalu. Anies dan anak buahnya dituding main tebang kabel sebelum pemiliknya siap. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), pengirim somasi, DKI memberi timeline untuk pemindahan utilitas itu pada Desember 2019.
"Tapi sebelum timeline berakhir itu (kabel) sudah diputus. Itu yang menjadi problem," kata Ketua Umum Apjatel, Muhammad Arif Angga, pada 6 September lalu. Dia menambahkan asosiasi akan melangkah lebih jauh ke gugatan pidana berdasarkan Undang-undang Telekomunikasi apabila somasi tak direspons.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan telah menjawab somasi dan mengirimnya balik. Menurutnya, belum ada balasan lagi hingga hari artikel ini dibuat, tapi Hari menegaskan kalau penebangan kabel telah sesuai prosedur.
Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho saat memotong kabel udara di Setia Budi Jakarta Selatan, Jumat 13 September 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Dia menyatakan sudah beberapa kali memberi surat pemberitahuan kepada asosiasi untuk menonaktifkan atau menurunkan kabel jaringan yang berada di Jalan Cikini Raya. Januari, Maret, April, surat-surat itu disebut dikirim. Termasuk dilakukan tinjauan ke lapangan bersama.
"Dalam proses penertiban kabel udara, pihak Apjatel justru beberapa kali meminta untuk diundur tapi dinas kan punya tenggat karena program tersebut merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD)," kata Hari menuturkan.
Dua lokasi penebangan kabel di Jalan Cikini Raya lalu disambung di Jalan Satrio, Setia Budi, pada Jumat 13 September 2019. Sebanyak 20 kabel udara dipotong sepanjang 30 meter di lokasi yang kedua tersebut. Itu adalah bagian dari tiga kilometer kabel udara yang akan diturunkan dalam dua pekan ke depan.