TEMPO.CO, Jakarta - Waji Fatah Fadhilah, salah seorang petambak garam di Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, pusing tujuh keliling. Pasalnya, garam sebanyak 500 ton hasil panen perdananya tahun ini masih mangkrak di gudang. Belum ada garam yang dibeli oleh pemerintah, industri, maupun PT Garam.
Sekretaris Jenderal Persatuan Petambak Garam Indonesia ini mengatakan persoalan tersebut bukan hanya dialaminya, tetapi juga rekan-rekannya sesama petambak garam. Bahkan di Kecamatan Krangkeng saja, ada belasan ribu ton garam petambak yang belum keluar gudang.
"Baru nol koma sekian persen yang keluar, itu pun serapan lokal, belum ada dari industri atau PT Garam," kata Waji kepada Tempo, Rabu siang, 17 Juli 2019. Di setiap siklusnya petani bisa memproduksi 100-200 ton garam per hektare. Sementara penyerapan yang baik adalah 60-70 ton per hektare di setiap siklus dan sisanya menjadi stok petani. "Sekarang masih utuh, belum ada yang keluar."
Mangkraknya sebagian besar garam petambak tahun ini, menurut Waji, adalah yang terparah dalam beberapa tahun terakhir. Selain stok masih utuh di gudang, harga pun anjlok hingga ke angka Rp 300-350 per kilogram untuk garam Cirebon dan Indramayu ketimbang tahun lalu di kisaran Rp 700-800 per kilogram.
Padahal, kata Waji, biasanya garam lebih cepat terjual dan harganya pun lebih tinggi pada masa panen pertama. "Saya juga sedang mencari penyebab masalahnya di mana, apakah di CV atau di cukongnya, tahun lalu tidak seperti ini," tuturnya.
Jebloknya harga garam petani ini sempat disebut-sebut oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Saat memaparkan pencapaian program Kementerian Kelautan dan Perikanan Semester I 2019 pada awal Juli lalu, Susi menuding impor sebagai biang keladi perkara itu. “Persoalan harga jatuh itu adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik. Itu persoalannya,” ucapnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 25 Februari 2019. ANTARA
Argumen Susi bak lagu lama. Sebab, ia juga pernah menyampaikan soal kebocoran itu pada Agustus 2017 lalu. Kala itu, ia mengatakan rata-rata garam yang diimpor untuk kebutuhan industri mencapai 2 juta ton per tahun. Tapi tak semua garam impor masuk ke industri. “Separuh lebih bocor ke pasar konsumsi,” ujarnya. Perembesan itu juga terjadi saat panen raya terjadi sehingga harga garam jatuh.
Isu yang digulirkan Susi tersebut lantas membuat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bergerak mendalami kasus anjloknya harga garam tingkat petani ini. Rabu pekan lalu, sepulangnya dari Cina, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berjanji segera mengusut penyebab masalah itu. Mengaku tak tahu persis fenomena apa di balik murahnya harga garam petani, Luhut tetap akan mengivestigasi penyebab jebloknya harga garam. "Sedang kami lihat apa karena impor atau apa," ujar dia.
Secara umum, data Kementerian Koordinator Kemaritiman menunjukkan total produksi garam pada 2018 adalah 2,7 juta ton dengan sekitar 369 ribu ton adalah produksi PT Garam. Tahun lalu, total kebutuhan garam nasional adalah 4,7 juta ton. Sejak tahun 2017 hingga 2018 terjadi peningkatan jumlah produksi kurang lebih 1 juta ton per tahun.
Setelah bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan garam mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Pusat Statistik, hingga PT Garam, Deputi Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan belum ditemukan bukti bahwa ada kebocoran dari impor garam. "Sampai saat ini, data itu belum ada," ujar Agung, Jumat pekan lalu.
Agung malah mengatakan murahnya harga di tingkat petani disebabkan oleh kualitasnya yang rendah, yaitu hanya mencapai KW2 dan KW3. Sementara, PT Garam dan industri hanya menyerap garam KW1.
Sebagai informasi, garam KW1 adalah garam dengan kadar NaCl di kisaran 95 hingga 98 persen, KW2 kadarnya 90-95 persen, dan KW3 kandungannya di bawah 90 persen. "Yang sekarang teriak harga garam anjlok itu di Cirebon, ternyata garam KW2-KW3," ujar Agung yang bekas Direktur Jenderal Bea Cukai itu.
Garam berkualitas rendah itu sulit untuk bisa diserap industri. Dalam pemaparannya, Agung mengatakan garam petambak baru masuk klasifikasi garam krosok dengan NaCl di kisaran 88-94 persen. Sementara kebutuhan garam untuk industri aneka pangan adalah di kisaran 94-96 persen dan garam industri chlor alkali plant menuntut kadar garam di atas 96 persen.