Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jeritan Petambak Garam, Kisah Pilu yang Terus Berulang

image-gnews
Petani mengumpulkan garam yang baru dipanen di lahan garam Desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, 31 Juli 2017. Setelah mengairi petakan tanah, air tersebut diuapkan di bawah terik matahari selama tujuh hari. Setelah air mengering dan berubah jadi kristal berwarna putih, barulah petani memanen garam untuk dijual. ANTARA FOTO
Petani mengumpulkan garam yang baru dipanen di lahan garam Desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, 31 Juli 2017. Setelah mengairi petakan tanah, air tersebut diuapkan di bawah terik matahari selama tujuh hari. Setelah air mengering dan berubah jadi kristal berwarna putih, barulah petani memanen garam untuk dijual. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Waji Fatah Fadhilah, salah seorang petambak garam di Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, pusing tujuh keliling. Pasalnya, garam sebanyak 500 ton hasil panen perdananya tahun ini masih mangkrak di gudang. Belum ada garam yang dibeli oleh pemerintah, industri, maupun PT Garam.

Sekretaris Jenderal Persatuan Petambak Garam Indonesia ini mengatakan persoalan tersebut bukan hanya dialaminya, tetapi juga rekan-rekannya sesama petambak garam. Bahkan di Kecamatan Krangkeng saja, ada belasan ribu ton garam petambak yang belum keluar gudang.

"Baru nol koma sekian persen yang keluar, itu pun serapan lokal, belum ada dari industri atau PT Garam," kata Waji kepada Tempo, Rabu siang, 17 Juli 2019. Di setiap siklusnya petani bisa memproduksi 100-200 ton garam per hektare. Sementara penyerapan yang baik adalah 60-70 ton per hektare di setiap siklus dan sisanya menjadi stok petani. "Sekarang masih utuh, belum ada yang keluar."

Mangkraknya sebagian besar garam petambak tahun ini, menurut Waji, adalah yang terparah dalam beberapa tahun terakhir. Selain stok masih utuh di gudang, harga pun anjlok hingga ke angka Rp 300-350 per kilogram untuk garam Cirebon dan Indramayu ketimbang tahun lalu di kisaran Rp 700-800 per kilogram.

Padahal, kata Waji, biasanya garam lebih cepat terjual dan harganya pun lebih tinggi pada masa panen pertama. "Saya juga sedang mencari penyebab masalahnya di mana, apakah di CV atau di cukongnya, tahun lalu tidak seperti ini," tuturnya.

Jebloknya harga garam petani ini sempat disebut-sebut oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Saat memaparkan pencapaian program Kementerian Kelautan dan Perikanan Semester I 2019 pada awal Juli lalu, Susi menuding impor sebagai biang keladi perkara itu. “Persoalan harga jatuh itu adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik. Itu persoalannya,” ucapnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 25 Februari 2019. ANTARA

Argumen Susi bak lagu lama. Sebab, ia juga pernah menyampaikan soal kebocoran itu pada Agustus 2017 lalu. Kala itu, ia mengatakan rata-rata garam yang diimpor untuk kebutuhan industri mencapai 2 juta ton per tahun. Tapi tak semua garam impor masuk ke industri. “Separuh lebih bocor ke pasar konsumsi,” ujarnya. Perembesan itu juga terjadi saat panen raya terjadi sehingga harga garam jatuh.

Isu yang digulirkan Susi tersebut lantas membuat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bergerak mendalami kasus anjloknya harga garam tingkat petani ini. Rabu pekan lalu, sepulangnya dari Cina, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berjanji segera mengusut penyebab masalah itu. Mengaku tak tahu persis fenomena apa di balik murahnya harga garam petani, Luhut tetap akan mengivestigasi penyebab jebloknya harga garam. "Sedang kami lihat apa karena impor atau apa," ujar dia.

Secara umum, data Kementerian Koordinator Kemaritiman menunjukkan total produksi garam pada 2018 adalah 2,7 juta ton dengan sekitar 369 ribu ton adalah produksi PT Garam. Tahun lalu, total kebutuhan garam nasional adalah 4,7 juta ton. Sejak tahun 2017 hingga 2018 terjadi peningkatan jumlah produksi kurang lebih 1 juta ton per tahun.

Setelah bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan garam mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Pusat Statistik, hingga PT Garam, Deputi Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan belum ditemukan bukti bahwa ada kebocoran dari impor garam. "Sampai saat ini, data itu belum ada," ujar Agung, Jumat pekan lalu.

Agung malah mengatakan murahnya harga di tingkat petani disebabkan oleh kualitasnya yang rendah, yaitu hanya mencapai KW2 dan KW3. Sementara, PT Garam dan industri hanya menyerap garam KW1.

Sebagai informasi, garam KW1 adalah garam dengan kadar NaCl di kisaran 95 hingga 98 persen, KW2 kadarnya 90-95 persen, dan KW3 kandungannya di bawah 90 persen. "Yang sekarang teriak harga garam anjlok itu di Cirebon, ternyata garam KW2-KW3," ujar Agung yang bekas Direktur Jenderal Bea Cukai itu.

Garam berkualitas rendah itu sulit untuk bisa diserap industri. Dalam pemaparannya, Agung mengatakan garam petambak baru masuk klasifikasi garam krosok dengan NaCl di kisaran 88-94 persen. Sementara kebutuhan garam untuk industri aneka pangan adalah di kisaran 94-96 persen dan garam industri chlor alkali plant menuntut kadar garam di atas 96 persen.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

1 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi, Sandiaga Uno: Belanja di Indonesia Saja

2 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi, Sandiaga Uno: Belanja di Indonesia Saja

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno tanggapi pembatasan barang impor bawaan penumpang.


Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

3 jam lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis Tempo.co pada Senin, 18 Maret 2024, dimulai dari kewajiban perusahaan memberi THR bagi pengemudi ojol dan kurir.


Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

12 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

13 jam lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Cara Pemerintah Bedakan Oleh-oleh dan Barang Jastip Usai Adanya Pembatasan Barang Impor

14 jam lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Pemerintah Bedakan Oleh-oleh dan Barang Jastip Usai Adanya Pembatasan Barang Impor

Zulhas menjelaskan cara pemerintah membedakan oleh-oleh dan produk jasa titip terletak pada kelengkapan barang impor tersebut.


Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

15 jam lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

LPM FEB UI meneliti dampak ekonomi dari konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura. Perhelatan konser dua bintang dunia tersebut tembus Rp 11 T.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 23/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

17 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 23/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 23/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Permendag Kebijakan Impor Dikeluhkan, Mendag Zulhas Rapat dengan Menko Airlangga

22 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Permendag Kebijakan Impor Dikeluhkan, Mendag Zulhas Rapat dengan Menko Airlangga

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasanmenyatakan, masih berdiskusi soal evaluasi atau revisi Peraturan Mendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Impor.


Zulhas Sebut Ada Keluhan Soal Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dari Asosiasi: Nanti Akan Dibahas Lagi

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Zulhas Sebut Ada Keluhan Soal Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dari Asosiasi: Nanti Akan Dibahas Lagi

Zulkifli Hasan mengatakan bakal dilakukan pembahasan lagi mengenai Permendag Nomor 36 Tahun 2023 .