Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Dorong DKI dan Bodetabek Lebih Gencar Atasi Pencemaran Udara

image-gnews
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta, Jumat 5 Juli 2019. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta penyebab polusi di Jakarta semakin buruk akibat emisi kendaraan bermotor yang mencapai 75 persen, ditambah pencemaran dari industri dan limbah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta, Jumat 5 Juli 2019. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta penyebab polusi di Jakarta semakin buruk akibat emisi kendaraan bermotor yang mencapai 75 persen, ditambah pencemaran dari industri dan limbah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pemerintah DKI Jakarta dan daerah tetangganya untuk terus memperbaiki kualitas udara untuk mengatasi pencemaran udara

Dorongan itu dilakukan merespons gugatan Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) terhadap pemerintah pusat dan daerah karena memburuknya pencemaran udara di Jakarta. 

Baca juga : Polusi Udara Membekap Jakarta, Anies Baswedan Gunakan 5 Jurus

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah, mengatakan upaya yang perlu dilakukan daerah, antara lain, adalah terus meningkatkan pelayanan transportasi massal berbahan bakar ramah lingkungan serta memperluas program hari bebas kendaraan (car-free day).

Berdasarkan catatan KLHK, kualitas udara di Ibu Kota membaik saban akhir pekan, ketika jumlah kendaraan bermotor di jalanan jauh berkurang, antara lain karena penerapan car-free day.

Dengan begitu, kata Karliansyah, dapat disimpulkan bahwa kendaraan bermotor punya kontribusi besar terhadap polusi udara di Jakarta. "Buktinya memang seperti itu," ujar dia di Kementerian KLHK, Jumat, 5 Juli 2019.

Kamis lalu, 31 warga yang tergabung dalam Gerakan Ibu Kota mendaftarkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur DKI Jakarta. Sebagai pihak turut tergugat adalah Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

Penggugat menuduh pemerintah pusat dan daerah mengabaikan hak warga yang tinggal dan beraktivitas di Jakarta untuk menghirup udara sehat. 

Menurut catatan Gerakan Ibu Kota, selama dua pekan terakhir, terutama pada 19-27 Juni 2019, Jakarta menjadi salah satu dari lima kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia. Pada periode itu, udara di Jakarta sudah melebihi baku mutu ambien harian, dengan konsentrasi debu udara atau particulate matter (PM) 2,5 melebihi 65 ug/m3.

Baca juga : Polusi Udara Digugat, Anies Tambah Alat Pengukur Kualitas Udara

Kementerian Lingkungan, kata Karliansyah, menghormati gugatan tersebut karena masyarakat memang berhak mendapatkan udara yang sehat. Hak tersebut, kata dia, dijamin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Kami akan siapkan jawaban untuk gugatannya," ujar dia.

Karliansyah menambahkan, pemerintah pusat sejauh ini sudah melakukan beberapa upaya perbaikan kualitas udara. Pada tataran regulasi, pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian  Pencemaran Udara, termasuk mengubah nilai baku mutu udara ambien nasional.

Selain itu, menurut Karliansyah, pemerintah telah memperketat baku mutu emisi pembangkit listrik termal menjadi 50-73 persen melalui Peraturan Menteri KLHK Nomor 15 Tahun 2019. "Edukasi dan kampanye green lifestyle serta kewajiban uji emisi bagi kendaraan umum dan pribadi juga terus kami sampaikan ke masyarakat," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

10 jam lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

1 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

2 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?