Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakar Peluang Menang Gugatan Prabowo Soal Pilpres di Sidang MK

Reporter

image-gnews
Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman di sela sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman di sela sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMahkamah Konstitusi akhirnya menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 pada Jumat, 14 Juni 2019. Sidang MK ini merupakan buntut gugatan yang dilayangkan pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Jumat, 24 Mei 2019.

Baca: Tak Hadir di Sidang MK, Ini yang Dilakukan Prabowo dan Sandiaga

Gugatan ini berangkat dari hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin. Pasangan calon presiden nomor urut 01 ini mengantongi 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Dalam catatan Tempo, pasangan Jokowi-Ma'ruf memenangkan suara di 21 provinsi, sedangkan Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.

Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto, menuding Jokowi sebagai calon inkumben melakukan kecurangan selama Pemilu 2019. “Tindakan penyalahgunaan kekuasaan Presiden inkumben, yang juga capres 01, merupakan kecurangan pemilu yang sifatnya Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM),” kata Bambang saat membacakan gugatan pada Jumat, 14 Juni 2019. Kubu Prabowo pun meminta MK menganulir hasil rekapitulasi suara KPU.

Tim Hukum Prabowo menyebut ada lima poin gugatan yang menunjukkan kubu Jokowi melakukan kecurangan TSM. Pertama, mereka menuding Jokowi menyalahgunakan anggaran belanja negara dan program pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Baca: Sidang MK, Tim Hukum Prabowo Kutip Pendapat Yusril Ihza

Beberapa contoh yang dikemukakan ialah menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI, dan Polri; menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal; menaikan gaji perangkat desa; menaikan dana kelurahan; mencairkan dana Bansos; menaikkan dan mempercepat penerimaan PKH (Program Keluarga Harapan); dan menyiapkan Skema Rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.

Kedua, kubu Prabowo menuding pemerintah menggunakan struktur sumber daya birokrasi dan BUMN untuk memenangkan Jokowi . Mereka menyebut semua itu dibungkus seolah-olah adalah program atau kegiatan Presiden Joko Widodo, padahal program dan anggaran yang digunakan oleh birokrasi dan BUMN itu adalah untuk pemenangan pilpres. Mereka menilai hal ini mencederai asas pemilu yang jujur dan adil, karena menghilangkan kesetaraan kesempatan antara kontestan pilpres 2019.

Kemudian, kuasa hukum Prabowo pun menuding aparatur negara yaitu polisi dan intelijen tidak netral. Mereka mendasarkan tudingan ini dari pengakuan eks Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi Garut, Jawa Barat yang menyatakan ada instruksi pemetaan dukungan pilpres. Keterangan ini kemudian dicabut. Yang kedua, tim hukum juga menyoal kedekatan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Poin keempat, kuasa hukum Prabowo juga menuding adanya pembungkaman terhadap media yang kritis, serta terjadi penggiringan opini oleh pemerintah. Mereka menyoal kaitan antara kepemilikan grup media besar dengan orang-orang di kubu Jokowi.

Yaitu Surya Paloh yang membawahi Media Group (Media Indonesia dan Metro TV); Hary Tanoe Soedibjo pemilik group MNC (RCTI, Global TV, Koran Sindo, Okezone, INews TV, Radio Trijaya); dan Erick Thohir pemilik Mahaka Group yang membawahi Jak TV, Gen FM, Harian Republika, Parents Indonesia, hingga republika.co.id.

Baca: Sidang MK Sengketa Pilpres, Hakim: Kami Tak Bisa Diintervensi

Terakhir, kuasa hukum Prabowo menilai telah terjadi penyalahgunaan dalam penegakan hukum dengan menyasar orang-orang di kubu Prabowo-Sandiaga. Menurut mereka, hukum telah digunakan secara tebang pilih.

Selain lima poin itu, Tim kuasa hukum pasangan calon 02 Prabowo - Sandiaga Uno mengklaim menemukan penggelembungan suara pada pemilihan presiden 2019 yang menguntungkan pasangan 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Klaim temuan ini tertuang dalam berkas gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diunggah di situs mkri.go.id.

"Fakta didapat dari indikasi dan analisa adanya suara tak sah sangat besar jika dibandingkan suara tidak sah pada pemilihan DPD RI dengan Presiden RI." Tudingan itu tercantum dalam berkas gugatan sengketa pemilu.

Tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga mengklaim perolehan suara yang benar ialah 63.573.169 untuk Jokowi - Ma'ruf dan 68.650.239 atau 52 persen untuk Prabowo - Sandiaga. Sedangkan angka perhitungan KPU sebelumnya berturut-turut ialah 85.607.362 dan 68.650.239.

Indikasi penggelembungan suara yang disampaikan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga ialah keanehan variasi persentase suara tidak sah yang rentang perbedaannya jauh di antara angka 4,8-36 persen di berbagai provinsi. “Ada kecurangan pencurian suara yang jumlahnya di antara 16.769.369 sampai dengan 30.462.162 suara dan merugikan Prabowo-Sandiaga.”

Baca: Bambang Widjojanto Sebut Ajakan Putihkan TPS Pelanggaran Pemilu

Mereka juga mencurigai adanya penggelembungan suara melalui DPT (daftar pemilih tetap) dan suara tidak sah di provinsi dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbesar. Seperti di Jawa Tengah sebesar 36,1 persen, di Jawa Timur 32,8 persen di Jawa Barat 27,1 persen.

Baca kelanjutannya: Bagaimana reaksi kubu Jokowi dan KPU? 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

38 menit lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

PKS beri sinyal bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah dua periode berada di luar pemerintah.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

3 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

3 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

4 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

4 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

5 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

5 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.


Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

7 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.