Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taman BMW Diklaim PT Buana, Apa Kabar Stadion Persija?

image-gnews
Seorang warga melintas di lahan Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 4 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi
Seorang warga melintas di lahan Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 4 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tentang sengketa lahan Taman BMW di Jakarta Utara, mengancam kelanjutan pembangunan Jakarta International Stadium atau Stadion Persija.

Baca: Kronologi Sengketa Lahan Taman BMW Versi PT Buana

Nasib pembangunan stadion itu terancam batal setelah PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas dua sertifikat hak pakai Taman Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa (BMW), Selasa lalu.

Kuasa hukum PT BPH, Damianus Renjaan mengatakan setelah pengadilan membatalkan dua sertifikat hak pakai tersebut, pemerintah DKI tak lagi memiliki dasar hukum untuk menggunakan lahan Taman BMW. “Sertifikatnya sudah terbukti cacat. Jadi, kalau tetap dilaksanakan (pembangunan stadion), berarti melawan hukum,” kata dia.

Namun Gubernur DKI Anies Baswedan berpendapat lain. Menurutnya, putusan itu tak menggugurkan hak pemerintah DKI atas lahan Taman BMW. Gubernur pun menegaskan bahwa putusan tersebut tak akan menghentikan proses pembangunan Jakarta International Stadium, yang bakal menjadi markas kesebelasan Persija Jakarta.  

Meski demikian, menurut Anies, sebagai tergugat intervensi, pemerintah DKI tak akan tinggal diam. Pemerintah Jakarta juga akan mengajukan perlawanan hukum dalam perkara tersebut.

“Selalu saja ada yang mencoba menjegal,” kata Anies di Jakarta, Rabu 15 Mei 2019. "Pembangunan stadion tetap jalan terus. Teman Persija jangan khawatir. Yang digugat adalah BPN (Badan Pertanahan Nasional). DKI sudah menang."


Tak hanya DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga menyatakan segera mengajukan permohonan banding atas putusan tentang sengketa hak pakai lahan seluas lebih dari 9,6 hektare di Taman BMW. “BPN yang akan banding karena dalam gugatan bukan Pemprov (DKI Jakarta),” kata Anies.  

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Asnaedi menyatakan siap mengajukan permohonan banding atas putusan PTUN yang membatalkan sertifikat nomor 314 dan 315 itu. “Secara administrasi, penerbitan sertifikatnya sudah sesuai dengan aturan,” katanya.

Sengketa di atas lahan Taman BMW sudah terjadi berulang kali. Pada 2005, PT Buana Permata Hijau (BPH) juga bersengketa dengan pemerintah DKI dan BPN di PTUN Jakarta. Kala itu, PT BPH meminta dua sertifikat hak pakai nomor 250 dan 251 untuk lahan seluas 11 hektare dibatalkan.

Sengketa itu berakhir dengan kemenangan pemerintah DKI dan BPN di tingkat banding, setelah hakim merevisi putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PT BPH.

Petugas menertibkan bangunan liar di taman BMW, Papango, Jakarta Utara, 1 Agustus 2017. Di lahan itu masih terpasang papan peringatan milik PT Buana Permata Hijau. TEMPO/Irsyan

Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta itu kemudian menjadi dasar bagi pemerintah Jakarta untuk melanjutkan rencana pembangunan stadion bertaraf internasional, Jakarta International Stadium, di Taman BMW. Namun, tahun lalu, PT BPH kembali menggugat ke PTUN Jakarta dengan obyek perkara sertifikat hak pakai nomor 314 dan 315 atas lahan seluas 9,6 hektare.

Dalam gugatan terakhir, PT BPH mengklaim memiliki sertifikat hak guna bangunan atas tanah seluas 6,9 hektare di kawasan Taman BMW. PT BPH pun menyatakan tak pernah diminta persetujuan perihal rencana pembangunan Jakarta International Stadium.

Majelis hakim kemudian membatalkan dua sertifikat hak pakai atas nama pemerintah DKI Jakarta itu karena penerbitannya oleh BPN dianggap tak cermat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Obyek sengketa (sertifikat 314 dan 315) terbit 18 Agustus 2017. Namun (sengketa lahan Taman BMW di Pengadilan Negeri Jakarta Utara) masih berjalan dan baru diputuskan pada 7 September 2017,” kata anggota majelis hakim PTUN Jakarta, Edi Septa Surhaza.

Kantor Pertanahan menerbitkan sertifikat bernomor 314 dan 315 pada 18 Agustus 2017, masing-masing memiliki luas 29.256 dan 66.199 meter persegi. PT Buana Permata Hijau menggugat penerbitan dua sertifikat itu ke PTUN pada 29 November 2018.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

5 jam lalu

Saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

Saksi dari Anies-Muhaimin menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum walk out.


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Anies-Muhaimin Cuma Unggul di Dua Provinsi, Ini Perolehan Suaranya

2 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Anies-Muhaimin Cuma Unggul di Dua Provinsi, Ini Perolehan Suaranya

Komisi Pemilihan Umum telah mengesahkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di 32 provinsi. Pasangan Anies-Muhaimin unggul di Aceh dan Sumtera Barat.


Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan kembali digadang-gadang berpeluang maju Pilkada DKI 2024. Ini fakta teranyarnya.


PKS Sebut Anies Sangat Mungkin Maju Pilgub Jakarta 2024

3 hari lalu

Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan ditemui di Masjid Agung Bintaro, kawasan Tangerang Selatan, Jumat, 8 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PKS Sebut Anies Sangat Mungkin Maju Pilgub Jakarta 2024

PKS membuka peluang akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024 akhir tahun nanti.


Anies-Muhaimin Menang Telak di Aceh, Prabowo-Gibran Unggul di NTB

3 hari lalu

Pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Anies-Muhaimin Menang Telak di Aceh, Prabowo-Gibran Unggul di NTB

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh dengan meraup meraup 2.369.534 suara.


Anies Bersyukur Kebijakan Cuti Bagi Suami yang Istrinya Melahirkan Bakal Diterapkan ke ASN

3 hari lalu

Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan ditemui di Masjid Agung Bintaro, kawasan Tangerang Selatan, Jumat, 8 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anies Bersyukur Kebijakan Cuti Bagi Suami yang Istrinya Melahirkan Bakal Diterapkan ke ASN

Anies Baswedan bersyukur program cuti bagi pria atau ayah yang istrinya melahirkan saat ia menjadi Gubernur DKI Jakarta bakal diberlakukan ke ASN.


Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Ridwan Kamil disebut potensial menjadi kandidat calon Gubernur Jakarta. Masih kalah bersaing oleh Anies Baswedan


Top 3 Dunia: Gudang Makanan PBB Diserang hingga Sorotan Media Asing soal Gugatan Anies

4 hari lalu

Pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Dunia: Gudang Makanan PBB Diserang hingga Sorotan Media Asing soal Gugatan Anies

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 14 Maret 2024 diawali oleh kabar UNRWA mengatakan salah satu gudangnya di Gaza hancur diserang Israel.


Anggota DPRD DKI Kritik Kebijakan KJMU Terkini, Bandingkan dengan Era Anies

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Anggota DPRD DKI Kritik Kebijakan KJMU Terkini, Bandingkan dengan Era Anies

DPRD DKI Jakarta membandingkan kebijakan KJMU era Heru Budi dan Anies Baswedan.