Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Prabowo dan Jokowi Ingin Ditjen Pajak Otonom, Implikasinya?

image-gnews
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Tempo/Tony Hartawan
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana yang dilontarkan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan belakangan ini mencuri perhatian publik. Padahal sejatinya hal tersebut sudah lama dibahas jauh  sebelumnya.

Baca: Luhut: Mau Pilih Prabowo atau Jokowi Suka-sukamu, Asal...

Sebelumnya, Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, Haryadin Mahardika, menyebutkan masalah pemisahan Ditjen Pajak sudah sangat mendesak. Pasalnya, saat ini institusi tersebut tidak bisa fleksibel dalam merespons dinamika kebutuhan personel, organisasi, maupun teknologi.

Lembaga itu, menurut Haryadin, juga tidak bisa menentukan anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan padahal harus mengurusi perpajakan dengan jumlah penduduk dan perusahaan yang sangat besar di dalam negeri.

Haryadin lantas membandingkan jumlah personel di Ditjen Pajak negara lain. "Bandingkan dengan negara lain yang lebih besar. Idealnya pegawai DJP minimal dua kali lipat jumlah saat ini," ujarnya, Selasa, 2 April 2019.

Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said, pada awal Januari lalu menyebutkan pemisahan tidak hanya akan dilakukan pada Ditjen Pajak, namun juga Ditjen Bea Cukai, karena sama-sama berhubungan dengan penerimaan negara. Dengan begitu, tax ratio alias rasio pajak yang pada 2018, baru mencapai 11,5 persen dari Pendapatan Domestik Bruto atau PDB bisa terdongkrak secara signifikan.

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Sudirman Said (kanan) saat akan memberikan Pidato Kebangsaan di Semarang, Jumat, 15 Februari 2019. Dalam acara ini, Prabowo memamerkan tim pakar yang berada di belakangnya. ANTARA/Aji Styawan

Nantinya, kedua direktorat ini akan dilebur dalam satu badan khusus penerimaan negara yang langsung bertanggung jawab ke presiden. "Pokoknya segala yang mengurus revenue (pendapatan), seperti Bea Cukai dengan PNBP (Pendapatan Nasional Bukan Pajak), masuk ke situ," kata Sudirman.

Saat ini, rasio pajak 11,5 persen masih di bawah rasio pajak terhadap PDB bagi negara berpendapatan kelas menengah yang ada di kisaran 12 persen. Sementara, rata-rata rasio pajak terhadap PDB di negara maju (OECD) mencapai 13,5 persen. Tapi di 2018 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menargetkan rasio pajak bisa mencapai 11,4 sampai 11,9 persen dari PDB.

Dalam perjalanannya, ide pemisahan DJP dari Kemenkeu ini juga sempat muncul dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) alias UU KUP. Selasa, 26 Maret 2019, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan kembali soal rencana pemisahan DJP ini untuk dijadikan sebuah lembaga baru bernama Badan Penerimaan Pajak. Politikus Partai Golkar ini juga menyebut ide pemisahan ini merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo alias Jokowi semasa Pemilihan Presiden 2014.

"Belum sempat diwujudkan," kata Bambang saat ditemui usai menghadiri acara "Seminar Nasional" oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) di ITS Tower, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa DPR sebenarnya sangat mendukung rencana pemisahan ini. Sejalan dengan itu, transformasi Ditjen Pajak menjadi Badan Penerimaan Negara diyakini akan meningkatkan penerimaan negara karena langsung bertanggung jawab kepada presiden. Selain itu, kata dia, ada parameter-parameter yang lebih terukur dalam upaya meningkatkan penerimaan negara.

Tapi, pembahasan di pemerintahan soal pemisahan in sebenarnya sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Agustus 2014, Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Pajak saat itu, Wahyu Karya Tumakaka mengatakan pemerintah sudah menggelar satu kali pertemuan di level eselon II untuk membahas rencana pembentukan badan penerimaan negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

35 menit lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

13 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

14 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo